Pabrik Minyak Terbakar
Proses Pendinginan Masih Dilakukan Damkar di Pabrik Minyak Bekasi yang Terbakar Tiga Hari Lalu
Petugas BPBD Kota Bekasi juga dikerahkan untuk bersiaga di lokasi kejadian sebagai antisipasi potensi kebakaran susulan maupun indikasi korban baru.
Penulis: Rendy Rutama | Editor: Ichwan Chasani
TRIBUNBEKASI.COM, MEDANSATRIA — Sejumlah petugas pemadam kebakaran (Damkar) Kota Bekasi masih dikerahkan untuk melakukan proses pendinginan di lokasi pabrik minyak yang terbakar pada Jumat lalu, 1 November 2024.
Pabrik minyak tersebut milik PT Jati Perkasa Nusantara yang beroperasi di Jalan Pondok Ungu Kaliabang Pejuang Satria, Kecamatan Medansatria, Kota Bekasi.
Kapolsek Medansatria, Kompol Nur Aqsa mengatakan pendinginan dilakukan petugas Damkar dengan memanfaatkan mobil pemadam.
“Untuk perkembangan kasus kebakaran untuk api sudah dapat dipadamkan, namun sekarang saat ini masih dalam proses pendinginan, dan juga masih disiagakan 1 unit kendaraan,” kata Kompol Nur Aqsa, Senin, 4 November 2024.
Kompol Nur Aqsa menjelaskan selain upaya pendinginan, petugas dari BPBD Kota Bekasi juga dikerahkan untuk bersiaga di lokasi kejadian sebagai antisipasi potensi kebakaran susulan maupun indikasi korban baru.
Walupun hingga saat ini sudah dipastikan tidak lagi ditemukan adanya korban lain.
BERITA VIDEO: KEBAKARAN HEBAT PABRIK MINYAK DI BEKASI: DIDUGA LEBIH DARI 1 KORBAN JIWA!
“Saat ini masih fokus pemadaman dan dibarengin proses pencarian korban, walaupun hingga saat ini sudah tidak ditemukan adanya korban, namun demikian perkembangan akan selalu kami update yah,” jelasnya.
Selain itu, Kompol Nur Aqsa mengungkapkan pihaknya juga memasang garis polisi di lokasi kejadian.
Tujuannya untuk menjaga kondisi lokasi kejadian tidak berubah atau rusak untuk proses penyelidikan pengungkapan penyebab kebakaran.
Baca juga: Terbukti Lakukan Pembunuhan Berencana terhadap Dante, Yudha Arfandi Divonis Penjara 20 Tahun
Baca juga: Tom Lembong Segera Ajukan Praperadilan Usai Ditetapkan jadi Tersangka Kasus Impor Gula
Selanjutnya pihak dari Polda Metro Jaya akan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
“Semantara untuk awal mengamankan lokasi kejadian dipasang garis polisi sementara agar lokasi kejadian tidak rsuak, lalu untuk kasus ini ditangani dari Polda,” tutupnya.
Sebagai informasi, pabrik tersebut terbakar pada Jumat pagi, 1 November 2024 saat waktu karyawan shift malam bertugas.
Kebakaran pabrik tersebut dikabarkan memakan 12 korban dengan rincian, sembilan orang meninggal dunia, dan tiga orang luka-luka.
Hingga kini belum diketahui secara pasti penyebab kebakaran tersebut.
Baca juga: Senin Ini, Harga Emas Batangan Antam di Bekasi Tetap Dibanderol Rp 1.539.000 Per Gram, Ini Detailnya
Baca juga: Tidak Ada Persiapan Khusus, Cabup Aep Syaepuloh Mengaku Siap Hadapi Debat Pilkada 2024
Daftar nama korban
Pabrik Minyak Terbakar
kebakaran
pabrik minyak
kebakaran pabrik minyak
Kapolsek Medansatria
Kompol Nur Aqsa
Imbas Kebakaran di PT JPN Tewaskan 9 Orang Karyawan, Disnaker Kota Bekasi Bentuk Satgas K3 |
![]() |
---|
BPJS Ketenagakerjaan Belum Cairkan Kompensasi Rp 100 Juta untuk 9 Korban Kebakaran, Ini Alasannya |
![]() |
---|
BPJS Ketenagakerjaan Desak Manajemen PT JPN Segera Cairkan Kompensasi 9 Korban Tewas Kebakaran |
![]() |
---|
BPJS Ketenagakerjaan Minta PT JPN Lengkapi Persyaratan untuk Cairkan Kompensasi Hak Korban Meninggal |
![]() |
---|
Panggil Manajemen PT JPN, Disnaker Kota Bekasi Bahas Nasib Pekerja Pasca Kebakaran Tewaskan 9 Orang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.