Mayat Perempuan Tanpa Kepala

Selain Penggal Leher, Fauzan Fahmi Kupas Kulit Jempol Sinta, Janda 4 Anak, untuk Hilangkan Jejak

Fauzan Fahmi awalnya mencekik korban hingga tidak bergerak, kemudian membaringkan korban di jalanan depan rumahnya.

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Dedy
Wartakotalive.com
Tersangka Fauzan Fahmi (43), pelaku mutilasi Sinta Handiyana (40) di Dermaga Muara Baru, Jakarta Utara, saat ditampilkan polisi dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (4/11/2024) (Ramadhan L Q) 

TRIBUNBEKASI.COM, JAKARTA --- Selain memotong leher, Fauzan Fahmi (43) tersangka pembunuh wanita inisial Sinta Handiyana (40) juga mengupas kulit jari jempol korban.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra mengatakan, tujuan tersangka Fauzan Fahmi melakukannya agar identitas Sinta Handiyana tak dapat dikenali serta diidentifikasi hingga menghilangkan jejak.

Fauzan Fahmi awalnya mencekik Sinta Handiyana hingga tidak bergerak, kemudian membaringkan korban di jalanan depan rumahnya.

Karena masih emosi setelah sebelumnya dilecehkan korban dengan kata "pelacur", pelaku kembali mencekik korban selama 20 menit.

BERITA VIDEO : PELAKU MUTILASI TERNYATA BEKASI SUAMI SIRI

"(Di saat emosi, pelaku) langsung mencekik korban dari arah belakang dengan menggunakan lengan tangan kanan dan tangan kiri mendorong lengan tangan kanan agar lebih kencang sampai korban lemas dan tidak bergerak," kata Wira, dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (4/11/2024).

"Kemudian dari arah depan korban, tersangka cekik kembali dengan menggunakan kedua tangan kurang lebih selama sekitar 20 menit, sampai muka korban membiru dan tidak bergerak. Dikarenakan pada saat itu tersangka masih emosi," sambungnya.

Selanjutnya, tersangka memiliki pikiran untuk memotong leher korban, lalu naik ke lantai dua untuk mengambil pisau, kantong dan karung kecil.

Baca juga: Cerita Haru Santi, Kembaran Sinta Handiyana, Korban Mutilasi: Sejak Kecil Kami Tinggal Terpisah

"Kemudian tersangka kembali turun dan langsung menggorok leher korban hingga putus dan itu tersangka lakukan kurang lebih sekitar 2 menit," ucap dia.

"Setelah itu, kepala korban dimasukkan ke kantong plastik dan dimasukan lagi ke karung kecil, kemudian tersangka mengupas kulit jari telunjuk dan jempol kanan dan kiri korban menggunakan pisau dengan tujuan untuk menghilangkan jejak korban," lanjut Wira.

Kemudian tersangka mengangkat dan membawa tubuh korban ke lantai dua, tetapi saat diangkat darah mengalir dari tubuh korban dan jatuh ke lantai.

Sehingga tersangka melepas celana korban dan digunakan untuk mengelap darah korban yang ada di lantai. Selanjutnya tubuh korban disimpan di lantai dua dan ditutup menggunakan selimut.

Sekira pukul 23.00 WIB, korban keluar rumah untuk membuang kepala korban, kemudian tersangka berjalan menuju Jalan Polairud Pintu Air, Muara Baru, Penjaringan Jakarta Utara.

"Selanjutnya, tersangka melempar bungkus karung yang berisi kepala sehingga masuk ke dalam sela-sela tembok belakang rumah. Setelah itu, tersangka kembali ke rumahnya," katanya.

Pada Senin (28/10/2024) sekira pukul 07.30 WIB, tersangka membeli perlengkapan untuk membungkus jasad korban di antaranya karung besar, kardus bekas kulkas, tambang, dan tali rafia.

Sumber: Wartakota
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved