Berita Kriminal

Tunggu Kendaraan Umum Sembari Main HP, Seorang Perempuan Dijambret, Korban Merugi Rp 13 juta

Saat itu, kata Kombes Ade Ary Syam Indradi, korban tengah menunggu kendaraan umum di halte bus tersebut.

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Ichwan Chasani
Tribunnews.com
Ilustrasi: penjambretan 

TRIBUNBEKASI.COM — Seorang perempuan berinisial AA menjadi korban penjambretan saat tengah berada di Halte Theresia, Menteng, Jakarta Pusat.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengungkapkan kasus penjambretan itu terjadi pada Senin malam, 4 November 2024.

"Benar, sedang dalam tahap lidik (penyelidikan)," ucap Kombes Ade Ary Syam Indradi, Kamis, 7 November 2024.

Saat itu, kata Kombes Ade Ary Syam Indradi, korban tengah menunggu kendaraan umum di halte bus tersebut.

Sembari menunggu datangnya kendaraan umum, perempuan itu bermain handphone. 

Baca juga: Atasi Permukiman dan Kawasan Kumuh, Pemkab Bekasi Luncurkan Aplikasi SIPATUH

Baca juga: Lokasi Layanan Samsat Keliling di Kota/Kabupaten Bekasi dan Karawang, Kamis 7 November 2024

Lalu tanpa disadarinya, tiba-tiba dihampiri pemotor yang berboncengan. 

Salah seorang pelaku di antaranya merampas handphone yang dipegang korban.

"Korban mengoperasikan handphone dengan buka WhatsApp," katanya.

"Tanpa disadari, dari arah belakang datang pemotor langsung merebut handphone korban," sambung Kombes Ade Ary Syam Indradi.

Pelaku langsung kabur setelah melakukan aksi penjambretan itu ke arah Stasiun Gondangdia.

Baca juga: SIM Keliling Kabupaten Bekasi Kamis Ini, 7 November 2024, di Burger King Lippo Cikarang

Baca juga: Layanan SIM Keliling Karawang, Kamis 7 November 2024 ini, di Mall Cikampek Hingga Pukul 15.00 WIB

Akibat peristiwa tersebut, korban terpaksa kehilangan handphone iPhone 13 miliknya.

Korban lantas melaporkan kejadian penjambretan tersebut ke Polsek Menteng.

"Korban alami kerugian Rp13 juta," kata mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan itu. (Wartakotalive.com/ Ramadhan L Q) 

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News

Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp. 

Sumber: Wartakota
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved