Bawaslu Kabupaten Bekasi
Masyarakat, Forkopimda dan Paslon Bupati dan Wakil Bupati Bekasi Deklarasi Damai Pilkada 2024
Bawaslu Kabupaten Bekasi mengajak masyarakat melawan hoaks, politik uang, anti kekerasan, melawan ujaran kebencian, dan meluruskan informasi salah.
Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Ichwan Chasani
TRIBUNBEKASI.COM, BEKASI — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bekasi menggelar "Deklarasi Damai dan Senam Sehat" pada Pilkada 2024 di Komplek Stadion Wibawa Mukti, Cikarang Timur pada Minggu, 10 November 2024.
Kegiatan itu diikuti ratusan masyarakat dan seluruh wilayah Kabupaten Bekasi. Hadir pula anggota Bawaslu Jawa Barat Saiful Bahri, Ketua Bawaslu Kabupaten Bekasi, Akbar Khadafi beserta seluruh anggota dan staff Bawaslu Kabupaten Bekasi.
Selain itu juga turut hadir unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan pasangan calon bupati dan wakil bupati bekasj.
Adapun "Deklarasi Damai" itu dibacakan oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Bekasi, Syahroji dengan diikuti oleh ratusan masyarakat serta Forkopimda dan paslon bupati dan wakil bupati bekasi.
Sementara itu, Anggota Bawaslu Kabupaten Bekasi, Syahroji menambahkan, sebanyak 750 orang masyarakat ikut dalam kegiatan ini deklarasi damai ini sebagai bentuk komitmen mengawal Pilkada 2024.
Baca juga: Dukung Perjuangan Kemanusiaan, Bella Fawzi Ciptakan Lagu, Royaltinya untuk Warga Palestina
Baca juga: Prilly Latuconsina Terima Ajakan Duet dengan Daun Jatuh, Gegara Sering Jadi Tempat Singgah Lelaki
Tak hanya masyarakat unsur Forkopimda dan para paslon juga ikut hadir dan melakukan deklarasi damai bersama masyarakat.
"Kita ingin menyukseskan Pilkada, maka para paslon, Forkopimda kita ajak bersama masyarakat deklarasi damai Pilkada 2024 ini," katanya.
Dalam kegiatan deklarasi damai dan senam sehat ini juga, Bawaslu Kabupaten Bekasi mengajak bersama-sama masyarakat melawan hoaks, politik uang, anti kekerasan, melawan ujaran kebencian, dan meluruskan informasi-informasi yang salah selama Pilkada 2024.
Pihaknya juga mengimbau masyarakat untuk menyalurkan hak suaranya pada 27 November 2024 dan ikut partisipatif dalam mengawasi pelaksanaan Pilkada 2024.
"Deklarasi bentuk komitmen bersama dalam pengawasan Pilkada. Kita ingin pelaksanaan Pilkada 2024 ini damai dan sentosa," katanya.
Baca juga: Ratusan Warga Antusias Ikuti Senam Deklarasi Damai dan Senam Sehat Bawaslu Kabupaten Bekasi
Baca juga: Ketua Bawaslu Kabupaten Bekasi Apresiasi Masyarakat yang Hadiri Deklarasi Damai
Ratusan warga antusias mengikuti acara Deklarasi Damai dan Senam Sehat yang diselenggarakan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bekasi di Komplek Stadion Wibawa Mukti, samping Taman Sehati Cikarang Timur pada Minggu pagi, 10 November 2024.
Warga peserta senam telah datang sejak pukul 05.20 WIB.
Mereka terlihat berbaris rapih menghadap panggung sembari mengikuti gerakan senam yang dipadu oleh instruktur dengan penuh semangat.
Adanya kegiatan Senam Sehat ini menarik perhatian warga lain yang ada di area Taman Sehat maupun sekitaran Komplek Stadion Wibawa Mukti.
Warga bukan peserta juga turut senam bersama pada kegiatan tersebut.
Baca juga: SIM Keliling Kabupaten Bekasi Senin 11 November 2024 Besok di Toko Bangunan Pratama Desa Sukaraya
Baca juga: Hari Minggu Ini Masyarakat Ikut Deklarasi Damai dan Senam Sehat Bersama Bawaslu Kabupaten Bekasi
Bawaslu Kabupaten Bekasi
Ketua Bawaslu Kabupaten Bekasi
Akbar Khadafi
deklarasi damai
Deklarasi Damai Pilkada 2024
Deklarasi Damai dan Senam Sehat
| Bawaslu Kabupaten Bekasi Ungkap Hasil Pengawasan, Pencegahan hingga Penanganan Dugaan Pelanggaran |
|
|---|
| Pilkada 2024, Bawaslu Kabupaten Bekasi Klaim Sengketa Selesai di Tingkat Kecamatan |
|
|---|
| Pemilu dan Pilkada 2024 Selesai, Bawaslu Kabupaten Bekasi Beri Sejumlah Catatan |
|
|---|
| Bawaslu Kabupaten Bekasi Rekomendasikan PSU Pilkada 2024 di Empat TPS Kecamatan Cabangbungin |
|
|---|
| Jadi Tempat Tinggal Dua Paslon, Cikarang Selatan Masuk Peta Kerawanan Pilkada 2024 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bekasi/foto/bank/originals/deklarasi-damai6-10-Nov.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.