Timnas Indonesia
Timnas Indonesia Kena Empat Sanksi dari FIFA, Dendanya Capai Ratusan Juta
Arya Sinulingga mengatakan PSSI akan mematuhi hukuman tersebut dan dijadikan evaluasi agar tak melakukan hal serupa, khususnya telat kick off.
Penulis: Abdul Majid | Editor: Ichwan Chasani
Adapun mereka yang disumpah antara lain, Kevin Diks, Estella Raquel Loupattij, dan Noa Johanna Christina Cornelia Leatomu.
Baca juga: Dukung Perjuangan Kemanusiaan, Bella Fawzi Ciptakan Lagu, Royaltinya untuk Warga Palestina
Baca juga: Prilly Latuconsina Terima Ajakan Duet dengan Daun Jatuh, Gegara Sering Jadi Tempat Singgah Lelaki
Dengan telah resminya pengambilan sumpah itu, ketiga pemain tersebut siap memperkuat Timnas Indonesia di berbagai ajang kejuaraan.
Termasuk Kevin Diks yang bakal membela Timnas Indonesia di lanjutan Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia.
"Sumpah kewarganegaraan ini diambil setelah melalui proses panjang, melalui persetujuan di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dan Presiden Republik Indonesia," tulis keterangan resmi Kementerian Hukum Republik Indonesia.
Sumpah kewarganegaraan dilakukan Kementerian Hukum Republik Indonesia yang diwakili oleh Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (Dirjen AHU) Cahyo M Muzhar, dan disaksikan oleh Staf Khusus Menteri Akhmad Ali Fahmi, Sesditjen AHU Mohamad Aliamsyah, Anggota Exco PSSI, Arya Sinulingga, dan Chief of President office PSSI Nirmala Dewi.
Hadir juga Duta Besar Republik Indonesia untuk Denmark, Dewi Savitri Wahab serta sejumlah staf KBRI.
Baca juga: Ratusan Warga Antusias Ikuti Senam Deklarasi Damai dan Senam Sehat Bawaslu Kabupaten Bekasi
Baca juga: Ketua Bawaslu Kabupaten Bekasi Apresiasi Masyarakat yang Hadiri Deklarasi Damai
Sebagai informasi, Kevin Diks merupakan pemain sepakbola FC Copenhagen, kelahiran Belanda dan memiliki garis keturunan Indonesia.
Demikian juga Estela dan Noa Johanna, keduanya adalah pemain sepak bola putri kelahiran Belanda dan memiliki garis keturunan Indonesia.
Sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menyetujui pemberian kewarganegaraan Indonesia kepada tiga calon pemain Timnas Indonesia, yakni Kevin Diks, Noa Leatomu, dan Estella Loupatty.
Persetujuan ini diambil dalam rapat paripurna DPR yang digelar di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa lalu, 5 November 2024.
Rapat ini dipimpin Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad.
Baca juga: SIM Keliling Kabupaten Bekasi Senin 11 November 2024 Besok di Toko Bangunan Pratama Desa Sukaraya
Baca juga: Jadwal SIM Keliling Karawang Senin 11 November 2024 Besok di Pospol Dawuan Hingga Pukul 14.00
Dia didampingi beberapa wakil ketua di antaranya Adies Kadir dan Cucun Ahmad Syamsurijal.
"Kami meminta persetujuan pada rapat paripurna hari ini apakah permohonan pertimbangan dan pemberian kewarganegaraan Indonesia atas nama saudara Kevin Diks, saudara Noa Leatomu, dan saudara Estella Loupatty dapat disetujui?" tanya Dasco.
"Setuju," jawab seluruh anggota DPR yang hadir di rapat paripurna.
Dasco mengatakan, rapat paripurna ini telah memenuhi kuorum lantaran dihadiri 292 anggota berdasarkan catatan Sekretariat Jenderal DPR.
"Dengan demikian kuorum telah tercapai," ucap Ketua Harian DPP Partai Gerindra ini. (Tribunnews.com/Abdul Majid/Rizki Sandi Saputra)
Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News
Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp.
Timnas Indonesia
sanksi FIFA
Timnas Indonesia kena sanksi FIFA
Anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI
Arya Sinulingga
telat kick off
| Louis van Gaal Dikabarkan Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Hari Senin Bakal Gelar Jumpa Pers |
|
|---|
| Hari Ini, PSSI Resmi Pecat Patrick Kluivert, Tak Lagi Latih Timnas Indonesia, U-23, dan U-20 |
|
|---|
| Timnas Indonesia Berlaga Malam Ini, Inilah Lokasi Nobar di Jakarta, Depok, Bogor, Bandung, dan Yogya |
|
|---|
| Timnas Indonesia Terangkat ke Level Lebih Baik Setelah Kalahkan China Taipei |
|
|---|
| Ini yang Dipikirkan Ardiansyah, Kiper Timnas U-23 Sebelum Tepis Tendangan Penalti Pemain Thailand |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bekasi/foto/bank/originals/Arya-Sinulingga-25-Okt.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.