Berita Kriminal

Jual Mobil Bodong di Bekasi, DS Dijebak Anggota Polisi yang Nyamar Jadi Pembeli

Penjual mobil bekas bodong berinisial DS itu menjual mobil bekas tanpa surat-surat di Ciremai Raya Kelurahan Kayuringin Jaya Kecamatan Bekasi Selatan.

Editor: Ichwan Chasani
Wartakotalive.com
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi. 

TRIBUNBEKASI.COM — Seorang pria penjual mobil bekas bodong, berinisial DS, berhasil dibekuk oleh aparat kepolisian yang melakukan penyamaran sebagai pembeli.

Penjual mobil bekas bodong berinisial DS itu menjual mobil bekas tanpa surat-surat di Ciremai Raya Kelurahan Kayuringin Jaya Kecamatan Bekasi Selatan Kota Bekasi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi membenarkan bahwa anggota polisi melakukan penyamaran sebagai pembeli untuk menangkap pelaku.

Menurut Kombes Ade Ary Syam Indradi, anggota polisi itu berpura-pura menjadi pembeli kemudian menangkap pelaku.

“Kronologis awal kejadian Anggota Unit III mendapatkan informasi dari masyarakat yang dapat dipercaya bahwa ada masyarakat yang menawarkan menjual kendaraan tanpa dilengkapi surat-surat yang sah,” kata Kombes Ade Ary Syam Indradi, Kamis, 14 November 2024.

Baca juga: Soal Penangguhan Kelulusan Bahlil sebagai Doktor, Pengamat Nilai Langkah UI Layak Diapresiasi

Baca juga: Kena Tipu Miliaran Rupiah, Adelia Pasha Belum Juga Lapor Polisi, Kenapa?

Baca juga: Lokasi Layanan Samsat Keliling di Kota/Kabupaten Bekasi dan Karawang, Kamis 14 November 2024

Baca juga: SIM Keliling Kabupaten Bekasi Kamis Ini, 14 November 2024, di Burger King Lippo Cikarang

Setelah melakukan penyelidikan dengan cara menyamar sebagai pembeli, Anggota Unit III Ranmor itu janjian bertemu dengan DS di TKP. 

Pertemuan antara DS dengan anggota kepolisian yang menyamar itu terjadi pada Rabu, 13 November 2024.

“Setelah bertemu pada saat melakukan pembayaran atau transaksi tersangka dan barang bukti diamankan,” ucap Kombes Ade Ary Syam Indradi.

Tersangka digelandang ke Polres Metro Bekasi Kota untuk pengusutan lebih lanjut.

“Kasus ditangani Restro Bekasi Kota,” ucap Kombes Ade Ary Syam Indradi. (Tribunnews.com/Reynas Abdila)

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved