Berita Bekasi
Kepergok Sembunyikan Celurit dalam Kaos, Pedagang Gorengan Diamankan Polisi
Kompol Sutrisno menjelaskan pedagang gorengan berinisial D itu diamankan lantaran sempat melawan petugas dan menolak diperiksa.
Penulis: Rendy Rutama | Editor: Ichwan Chasani
TRIBUNBEKASI.COM, CIKARANG UTARA — Seorang pedagang gorengan berinisial D (35) diamankan aparat kepolisian.
Pedagang gorengan itu kepergok membawa senjata tajam (sajam) saat polisi menggelar operasi kejahatan jalanan (OKJ) di Jalan Gatot Subroto, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Selasa dinihari, 19 November 2024.
Kapolsek Cikarang Utara, Kompol Sutrisno mengatakan D diamankan usai kedapatan membawa senjata tajam (sajam) berjenis celurit.
"Saat kami sedang melaksanakan OKJ, pria ini melintas bawa sajam, ya kami langsung amankan," kata Sutrisno, Selasa 19 November 2024.
Kompol Sutrisno menjelaskan D diamankan lantaran sempat melawan petugas dan menolak diperiksa.
Baca juga: Atasi Stunting, Alfamidi Salurkan Ratusan Butir Telur ke Anak di Karawang Barat
Baca juga: Di Momen HUT ke-22, Apotek K-24 Targetkan Pertumbuhan 780 Gerai dan Raih Penghargaan Bergengsi
Curiga ketika D menolak untuk diperiksa, pihak kepolisian langsung melakukan pengecekan dan ditemukan celurit yang disembunyikan di balik badannya.
"Sajam disembunyikan di badannya, karena dia bawa celurit itu, jadi dipegangin sama anggota yang berjaga dia sempat terjatuh saat itu," jelasnya.
Sutrisno menuturkan berdasarkan pengakuan D, celurit dibawa lantaran untuk melindungi dirinya dari kejahatan.
Tidak mudah percaya, pihak kepolisian dalam hal ini penyidik masih mendalami alasan laki-laki bertato tersebut.
"Dia mungkin trauma, pengakuannya dia, karena pernah dikeroyok sama orang, makanya dia jaga-jaga bawa senjata tajam, kalau kaitannya melalukan tindak pidana sampai saat ini tidak ada," tuturnya.
Baca juga: Kenakan Jersey Timnas Indonesia dan Arab Saudi, Suporter Asal Subang Ini Kirim Pesan untuk Bahrain
Baca juga: Hanyut Terbawa Arus Kali Bekasi Hingga Tersangkut Jembatan, Kapal Ponton Dievakuasi Petugas
Kompol Sutrisno mengungkapkan saat ini D sudah berada di kantor polisi untuk diperiksa lebih lanjut.
"Sudah kami amankan di polsek, masih didalami, untuk saat ini terduga pelaku kita kenakan atas dasar undang-undang darurat karena membawa senjata tajam," pungkasnya.
Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News
Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp.
Tak Ada Palang Pintu, Waspada Melintasi Perlintasan KA Bulak Kapal Bekasi |
![]() |
---|
Wali Kota Bekasi dan Ketua DPRD Sepakat Evaluasi Tunjangan Rumah Anggota Dewan Rp 46 Juta per Bulan |
![]() |
---|
Diandalkan Masyarakat, Anggota Damkar Bekasi Dilatih Cara Selamatkan Korban Laka Hingga Tenggelam |
![]() |
---|
Aliansi Rakyat Miskin Soroti Tunjangan Rumah Anggota DPRD Kota Bekasi Capai Puluhan Juta per Bulan |
![]() |
---|
Ketua Kadin Kota Bekasi Diadukan ke Polisi, Diduga Lakukan Penipuan Jual Beli Tanah Rp 150 Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.