Polisi Tembak Polisi
Kasat Reskrim AKP Ulil Anshar Sangat Sederhana, Hanya Ada Uang Rp 70 Ribu di Dompetnya
Kasatreskrim Polres Solok Selatan, AKP Ryanto Ulil Anshar, dikenal sebagai perwira polisi yang sangat sederhana.
Penulis: | Editor: Ign Prayoga
TRIBUNBEKASI.COM, JAKARTA -- Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Solok Selatan, AKP Ryanto Ulil Anshar, dikenal sebagai perwira polisi yang sangat sederhana.
Ulil yang baru sekitar 11 bulan bertugas di Solok Selatan, Sumatra Barat (Sumbar), belum menikah dan tinggal di rumah dinas.
Sebagai kasat reskrim, Ryanto Ulil Anshar berhadapan dengan orang-orang yang berhadapan dengan hukum.
Sudah jadi rahasia umum, di antara mereka yang berhadapan dengan hukum, ada yang mau menggelontorkan uang dalam jumlah besar agar dirinya bebas dari jerat hukum.
Ryanto Ulil dikenang sebagai penegak hukum yang berintegritas tinggi. Dia tak mau menggadaikan integritasnya untuk kepentingan pribadi.
Setelah Ulil tiada, rekan-rekan almarhum mengemas barang-barang pribadi Ryanto Ulil Anshar untuk diserahkan kepada keluarganya di Makassar, Sulawesi Selatan.
Dari momen ini, terkuak penampakan rumah dinas korban Ulil Anshar.
Pada video yang diunggah di akun TikTok esxhonorer2024, terlihat di dalam rumah itu hanya ada satu kasur tanpa dipan.
Juga ada beberapa bantal dan guling di dalam kamar itu.
Di kamar sebelah, ada kayu dan besi untuk menggantung baju-baju AKP Ulil Ryanto.
Di ruangan tengah, terlihat barang-barang AKP Ulil sudah dikemas ke dalam dus dan kontainer plastik.
Tidak ada sofa di dalam rumah sederhana itu.
Hanya terlihat ada sebuah meja kayu panjang yang dialasi taplak.
Terlihat beberapa berkas-berkas milik AKP Ulil Ryanto sudah dikemas.
Di dalam rumah itu, tampak ada tas berwarna hijau bertuliskan Ulil 2012-WB.
"Tas kebanggaan milikmu kini akan pulang sebagai kenangan ke pangkuan ibumu pak kasat Ryanto Ulil. Solok Selatan-Makassar," tulis akun esxhonorer2024.
Hanya Kantongi Uang Rp 70 Ribu
Kesederhanaan AKP Ulil juga terlihat dari uang di dompetny.
Menurut pamannya, Brigjen TNI Elphis Rudy, uang di dompet AKP Ulil hanya Rp 70 ribu.
"Anak ini lurus (jujur), di dompetnya cuma ada Rp 70 ribu. Itu saya lihat," kata Elphis.
Seperti telah diberitakan, Kasat Reskrim Polres Solok Selatan AKP Ryanto Ulil Anshar tewas ditembak sesama polisi, AKP Dadang Iskandar, yang menjabat sebagai Kabaops Polres Solok Selatan.
Penembakan tersebut diduga akibat penindakan yang dilakukan Satreskrim terhadap tambang ilegal galian C.
Belakangan terungkap total harta kekayaan korban, AKP Ryanto Ulil Anshar hanya Rp 150 juta.
Berikut daftar harta kekayaan yang dimiliki AKP Ryanto Ulil Anshar dilansir dari e-LHKPN KPK.
AKP Ryanto Ulil Anshar terakhir kali melaporkan harta kekayaan pada tahun 2023 saat menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Solok Selatan.
Total harta kekayaan yang dilaporkannya sebesar Rp150 juta.
DATA HARTA
A. Tanah dan bangunan Rp. ----
B. Alat transportasi dan mesin Rp. ----
C. Harta bergerak lainnya Rp. ----
D. Surat Berharga Rp. ----
E. Kas dan Setara Kas Rp. 150.000.000
F. Harta lainnya Rp. ----
Sub Total Rp. 150.000.000
III. Hutang Rp. ----
IV. Total harta kekayaan (II-III) Rp. 150.000.000
Berdasarkan LHKPN juga, AKP Dadang Iskandar diketahui memiliki harta kekayaan sebesar Rp 445 juta.
Dia mengaku memiliki adalah tanah dan bangunan di Solok Selatan dan Padang, Sumatera Barat. Keduanya bernilai Rp 260 juta.
Dadang Iskandar juga memiliki mobil Isuzu Panther bernilai Rp120 juta, Suzuki Grand Vitara senilai Rp 100 juta, dan dua motor seharga Rp 19 juta.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
Kasus Polisi Tembak Polisi Disorot Istana, Kapolda Sumbar Diminta Berantas Tambang Ilegal |
![]() |
---|
Brutalnya AKP Dadang Serang Rumah Kapolres Solok Selatan dengan 7 Tembakan, Beruntung Masih Selamat |
![]() |
---|
Desakan Pencopotan Kapolda Sumbar Mulai Muncul, Imbas Kasus Penembakan Kasat Reskrim Solok Selatan |
![]() |
---|
Usai Bunuh Kasat Reskrim, AKP Dadang Tembaki Rumah Dinas Kapolres Solok Selatan |
![]() |
---|
Kasus Polisi Tembak Polisi di Sumbar: Keluarga AKP Ulil Minta AKP Dadang Dijatuhi Hukuman Berat! |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.