MKD Akan Periksa Anggota DPR yang Umbar Isu Partai Coklat, Jokowi Minta Tuduhan Parcok Dibuktikan
Joko Widodo akhirnya menanggapi tudingan yang menyebut dirinya mengerahkan partai coklat atau parcok
TRIBUNBEKASI.COM, JAKARTA – Isu pengerahan partai coklat atau parcok menjadi pembicaraan publik.
Partai coklat adalah istilah untuk menyebut dugaan pengerahan aparat kepolisian pada Pilkada 2024.
Ketua Komisi III DPR Habiburokhman baru baru ini mengungkap ada seorang anggota DPR yang dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) karena melontarkan tudingan pengerahan partai coklat (parcok) atau pengerahan aparat kepolisian pada Pilkada 2024.
Terkait hal ini, Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR Nazaruddin Dek Gam memastikan akan memeriksa siapa pun anggota Dewan yang dilaporkan ke MKD.
"Intinya begini, siapa pun yang masuk laporan ke MKD pasti kita periksa," kata Nazaruddin kepada Kompas.com, Sabtu (30/11/2024).
Nazaruddin menegaskan, pihaknya tak memandang asal partai politik anggota Dewan yang dilaporkan.
"Siapa pun dia, dari partai apa pun, kasus apa pun, pasti akan kita undang untuk kita minta klarifikasinya. Jadi kita enggak mandang apakah dari partai PDI-P, Gerindra, atau siapa pun," ujar dia.
Istilah parcok juga diucapkan anggota DPR yang juga Ketua DPP PDI-P Deddy Sitorus ketika mengatakan bahwa Jawa Tengah bukan lagi wilayah kekuasaan PDIP atau "kandang banteng".
"Sekarang rekan-rekan wartawan semua mulai hari ini bisa menyebut Jawa Tengah bukan sebagai kandang banteng lagi, tapi sebagai kandang bansos dan parcok," kata Deddy dalam jumpa pers di Kantor DPP PDI-P, Jakarta, Kamis (28/11/2024).
Pernyataan ini terkait hasil sementara pilgub Jateng di mana calon gubernur-wakil gubernur yang diusung PDI-P, Andika Perkasa-Hendrar Prihadi, kalah dari Ahmad Luthfi-Taj Yasin yang diusung 14 partai politik.
Sementara itu, Presiden ke-7 RI Joko Widodo menanggapi tudingan yang menyebut dirinya mengerahkan "partai coklat" untuk intervensi dalam Pilkada 2024, khususnya Pilgub Jawa Tengah.
Jokowi meminta agar tuduhan tersebut dibuktikan.
"Itu dibuktikan saja, jangan hanya tuduhan-tuduhan," ujar Jokowi saat memberikan keterangan di Masjid Raya Medan pada Jumat, 29 November 2024.
Ia juga mendorong pihak yang merasa dirugikan untuk melaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) atau Mahkamah Konstitusi (MK), menekankan bahwa semua proses Pilkada Jateng mengikuti mekanisme yang ada.
"Dilaporkan ke Bawaslu kan ada mekanismenya atau dibawa ke MK (Mahkamah Konstitusi)," katanya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
Ijazah Gibran Digugat, Jokowi Heran, Singgung Kemungkinan Ijazah Jan Ethes Juga Akan Dipersoalkan |
![]() |
---|
4 Mantan Anak Buahnya Dicopot Prabowo dari Kursi Menteri, ini Reaksi Jokowi |
![]() |
---|
Arif Budimanta, Ekonom Sekaligus Politisi PDIP Meninggal Dunia, Pernah Jadi Stafsus Presiden Jokowi |
![]() |
---|
Pemerintahan Jokowi 'Penyumbang' Menteri Terbanyak Terjerat Kasus Korupsi Sejak Era Reformasi |
![]() |
---|
Rismon Sianipar Klaim Dirinya Punya Bukti Bantah Kesimpulan Bareskrim Sebut Ijazah Jokowi Asli |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.