Berita Bekasi
Berikut Cara Naik Bus Trans Wibawa Mukti Rute Koridor 1, Jangan Lupa Sediakan Kartu Uang Elektronik
Layanan transportasi publik Bus Trans Wibawamukti rute dari Stasiun Kereta Api (KA) Cikarang sampai Stasiun LRT Jatimulya mulai beroperasi.
Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Dedy
TRIBUNBEKASI.COM, BEKASI --- Layanan Bus Trans Wibawa Mukti dengan skema Buy The Service (BTS) sebagai upaya meningkatkan pelayanan transportasi umum perkotaan yang aman, nyaman, terjangkau dan berkelanjutan di wilayah Kabupaten Bekasi.
Kehadiran Bus Trans Wibawa Mukti diharapkan menjadi solusi transportasi masal yang efisien, dan ramah lingkungan sekaligus mampu mengurangi tingkat kemacetan di wilayah Kabupaten Bekasi.
"Kami menyadari pentingnya transportasi yang terintegrasi untuk mendukung mobilitas masyarakat serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah," kata Penjabat Bupati Dedy Supriyadi terkait layanan bus Trans Wibawa Mukti, pada Senin (2/12/2024).
Selain itu Dedy menyampaikan, Bus Trans Wibawamukti diharapkan tidak hanya menjadi solusi mobilitas, tapi juga menjadi simbol kemajuan infrastruktur transportasi di wilayah Kabupaten Bekasi.
BERITA VIDEO : PJ BUPATI BEKASI BICARA SOAL PENYELESAIAN PEMBANGUNAN KABUPATEN BEKASI
Layanan transportasi publik Bus Trans Wibawamukti rute dari Stasiun Kereta Api (KA) Cikarang sampai Stasiun LRT Jatimulya mulai beroperasi.
Selama satu bulan beroperasi layanan bus Trans Wibawamukti ini gratis untuk masyarakat.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bekasi, R. Yana Suyatna mengatakan, jumlah armada bus Trans Wibawamukti yang akan beroperasi di koridor satu sebanyak 15 unit yang terdiri dari 14 unit siap operasi dan satu unit cadangan.
"Kapasitas penumpangnya 40 orang, dan waktu operasi dari pukul 05.00 WIB sampai pukul 21.00 WIB, dengan tarif nol rupiah selama masa uji coba," katanya.
Baca juga: Luncurkan Bus Listrik, Transjakarta Perluas Rute Baru Stasiun Klender-Pulogadung via JIEP
Yana menambahkan, layanan Bus Trans Wibawamukti terdiri dari 7 koridor. Untuk tahap awal akan dioperasikan koridor satu dengan rute Stasiun Cikarang, Pasar Cibitung, Pasar Tambun, Bulak Kapal sampai Stasiun LRT Jatimulya.
"Rute yang ditempuh Bus Trans Wibawamukti sepanjang 40 kilometer pulang-pergi dengan jumlah halte atau pemberhentian bus sebanyak 50 titik. Jarak antar kendaraan (headway) selama 12 menit dengan waktu tempuh pulang-pergi 163 menit," terangnya.
Berikut cara naik Bus Trans Wibawamukti :
- Tunggu di titik pemberhentian
- Sediakan kartu uang elektronik (Saat ini masih gratis namun tetap tap pada mesin EDC yang tersedia di dekat pintu Turun di titik pemberhentian)
- Pencet tombol di atas pintu bus untuk berhenti lalu tap kartu di mesin EDC Turun saat pintu terbuka
Berikan apresiasi
Sementara itu, Plt. Direktur Angkutan Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ), Solihin Purwantara, menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Pemerintah Kabupaten Bekasi yang telah berani mengambil langkah dan memberikan contoh untuk kota lain di Indonesia.
"Ini merupakan wujud nyata bahwa pemerintah daerah sesuai UU No. 22 Tahun 2009 telah hadir menyediakan layanan transportasi untuk masyarakat sesuai dengan standar pelayanan minimum," ujar Solihin.
(Sumber : TribunBekasi.com, Muhammad Azzam/maz/Kompas.com)
Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News
Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Rute Bus Trans Wibawamukti Koridor 1 dan Cara Naiknya
Tak Ada Palang Pintu, Waspada Melintasi Perlintasan KA Bulak Kapal Bekasi |
![]() |
---|
Wali Kota Bekasi dan Ketua DPRD Sepakat Evaluasi Tunjangan Rumah Anggota Dewan Rp 46 Juta per Bulan |
![]() |
---|
Diandalkan Masyarakat, Anggota Damkar Bekasi Dilatih Cara Selamatkan Korban Laka Hingga Tenggelam |
![]() |
---|
Aliansi Rakyat Miskin Soroti Tunjangan Rumah Anggota DPRD Kota Bekasi Capai Puluhan Juta per Bulan |
![]() |
---|
Ketua Kadin Kota Bekasi Diadukan ke Polisi, Diduga Lakukan Penipuan Jual Beli Tanah Rp 150 Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.