DPRD Kota Bekasi

BLT Bukan Solusi Atasi Pengangguran, Komisi IV DPRD Kota Bekasi Imbau Buka Lapangan Pekerjaan Baru

Menurutnya, selama ini pemberian BLT justru tidak menjadi solusi mengurangi jumlah pengangguran.

Penulis: Rendy Rutama | Editor: Dedy
TribunBekasi.com/Joko Supriyanto
Ilustrasi Pengangguran --- Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Bekasi, Wildan Fathurrahman, mengatakan, satu di antaranya mengatasi pengangguran dengan mengalihkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) dan membuka lapangan pekerjaan baru. 

TRIBUNBEKASI.COM, KOTA BEKASI --- Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi masih mencari solusi mengatasi pengangguran.

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Bekasi, Wildan Fathurrahman, mengatakan, satu di antaranya mengatasi pengangguran dengan mengalihkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) dengan membuka lapangan pekerjaan baru.

Menurutnya, selama ini pemberian BLT justru tidak menjadi solusi mengurangi jumlah pengangguran.

“Masyarakat tidak butuh atau tidak selalu yang sifatnya BLT, tapi masyarakat itu seharusnya diberi ruang atau waktu untuk bisa mengakses pekerjaan dengan baik dan dengan layak, saya kira hal itu jauh lebih terasa masyarakatnya itu melihat pemerintahnya hadir di situ,” kata Wildan, Rabu (4/12/2024).

BERITA VIDEO : KISAH INSPIRATIF GADIS ASAL BEKASI, LULUSAN SMA TAPI PUNYA KEDAI SENDIRI

Wildan menjelaskan pihaknya mencatat ada 130 ribu orang pengangguran di Kota Bekasi.

Guna mengurangi jumlah pengangguran tersebut, pihaknya menilai perlu adanya formulasi khusus mengatasi hal itu.

“Tentu saja hari ini tugasnya itu adalah bagaimana pemerintah punya formulasi untuk terciptanya lapangan pekerjaan yang luas, dan hari ini angka pengangguran di Kota Bekasi di atas tujuh persen, saya kira kalau dikalkulasikan itu sekira 130.000 an,” jelasnya.

Wildan menuturkan sebelum merancang formulasi tersebut, pihak terkait terlebih dahulu perlu melakukan evaluasi penyelenggaraan Job Fair atau Bursa Kerja.

Baca juga: Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Bekasi Soroti Masih Banyak Pelaku Usaha Abaikan Soal Upah Pekerja

Evaluasi dilakukan guna mengetahui seberapa efektifkah penyerapan pekerja selama digelarnya Job Fair bagi masyarakat Kota Bekasi untuk mengurangi pengangguran.

Pasalnya jumlah pengangguran dengan lowongan kerja yang disediakan di Job Fair dinilai Wildan justru tidak sebanding.

“Job fair itu yang mendaftar 5.000 peserta, sedangkan job fair itu satu tahun hanya dua sampai tiga kali, dari 30 perusahaan di job fair itu rata-ratanya membutuhkan karyawannya hanya 20 sampai 50 pekerja, dan kalau ditotal itu job fair untuk mengurai yang 5.000 aja dibikin job fair per bulan itu belum tentu bisa menampung semua, perlu ada evaluasi,” tuturnya.

Wildan mengungkapkan kedepan pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) serta pelaku industri, dalam hal ini pengusaha atau pemberi kerja di Kota Bekasi.

“Kami mendorong agar iklim industri di Kota Bekasi membaik lagi dengan sendirinya. Tentu lapangan pekerjaan akan banyak dan lagi-lagi pengangguran yang jumlahnya tinggi itu akan berkurang,” pungkasnya. 

(Sumber : TribunBekasi.com, Rendy Rutama Putra/m37/adv)

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News

Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp.

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved