Kasus Timah
Dinilai Rugikan Negara Rp 300 Triliun, Helena Lim Dituntut 8 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Miliar
Terdakwa kasus korupsi tata niaga timah, Helena Lim dituntut 8 tahun penjara pada sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (5/12/2024) siang.
Penulis: | Editor: Ign Prayoga
"Transaksi yang dilakukan tidak didukung dengan persyaratan sesuai dengan peraturan yang berlaku, di antaranya tidak dilengkapi kartu identitas penduduk dan tidak ada keterangan untuk transaksi di atas 20 ribu Dolar Amerika," kata jaksa penuntut umum.
Selain itu, transaksi tersebut juga tidak dilaporkan kepada Bank Indonesia, PPATK, dan tidak dicatat ke dalam laporan keuangan PT Quantum Skyline Exchange.
Dengan perbuatan itu, Helena dianggap telah memusnahkan bukti transaksi keuangan yang bersumber dari hasil korupsi.
"Terdakwa Helena dengan sengaja menghilangkan atau memusnahkan bukti transaksi keuangan yang dilakukan Harvey Moeis bersama-sama dengan Suparta PT Refined Bangka Tin, Tamron alias Aon CV Venus Inti Perkasa, Robert Indarto PT Sariwiguna Bina Sentosa, Suwito Gunawan PT Stanindo Inti Perkasa, Fandy Lingga dan Rosalina PT Tinindo Internusa," katanya.
Selain itu Helena juga didakwa mendapat keuntungan sebanyak Rp 900 juta dari perannya membantu Harvey Moeis menampung dana pengamanan berkedok CSR tersebut.
Keuntungan yang didapatnya dari kasus korupsi timah diduga digunakan untuk kepentingan pribadi.
Mulai dari membeli rumah, mobil, hingga 29 tas mewah.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
Terpidana Kasus Timah Harvey Moeis dan Helena Lim Berniat Ajukan Kasasi |
![]() |
---|
Harvey Moeis Divonis Ringan, Kejagung Ajukan Banding, Sudah Didaftarkan di Pengadilan |
![]() |
---|
Terbukti Bersalah di Kasus Timah, Helena Lim Divonis 5 Tahun Penjara, Lebih Ringan dari Tuntutan JPU |
![]() |
---|
Kritik Harvey Moeis Dihukum yang 6,5 Tahun, Politikus Demokrat: Menghina Akal Sehat |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Harvey Moeis Divonis 6,5 Tahun Penjara dan Diharuskan Bayar Denda Rp 1 Miliar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.