DPRD Kota Bekasi
Mubakhi Resmi Gantikan Sholihin di Jabatan DPRD Kota Bekasi
Ketua DPRD Kota Bekasi, Sardi Efendi mengatakan Mubakhi ditempatkan pada dua posisi penting di dalam struktur DPRD Kota Bekasi.
Penulis: Rendy Rutama | Editor: Ichwan Chasani
TRIBUNBEKASI.COM, KOTA BEKASI — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi menyelenggarakan rapat paripurna untuk pengambilan sumpah dan janji anggota Pengganti Antar Waktu (PAW) pada Kamis, 5 Desember 2024.
Runtutan acara tersebut juga mengambil sumpah dan melantik Mubakhi sebagai anggota baru DPRD Kota Bekasi menggantikan Sholihin yang mengundurkan diri karena mengikuti Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 sebagai Calon Wakil Wali Kota.
Ketua DPRD Kota Bekasi, Sardi Efendi mengatakan Mubakhi ditempatkan pada dua posisi penting di dalam struktur DPRD Kota Bekasi.
Pertama, ia ditunjuk sebagai Anggota Komisi IV DPRD Kota Bekasi, yang akan memungkinkannya terlibat langsung dalam pembahasan dan pengawasan berbagai kebijakan di lingkup kerjanya.
“Lalu ia juga diamanahkan menjadi Anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Kota Bekasi, menggantikan posisi Nawal Husni,” kata Sardi Efendi, Kamis, 5 Desember 2024.
Sardi Efendi menyampaikan apresiasi kepada Sholihin atas pengabdiannya selama ini dan mengucapkan selamat kepada Mubakhi yang baru bergabung.
Diharapkan Mubakhi dapat bekerjasama secara optimal dan penuh tanggung jawab dalam menjalankan tugas keanggotaan.
“Kepada yang terhormat Saudara MUBAKHI, S.M. kami ucapkan selamat bergabung dan bertugas dalam jajaran Anggota DPRD Kota Bekasi, semoga dapat bekerjasama secara optimal dengan penuh rasa tanggung jawab dalam menjalankan tugas nya sebagai Anggota DPRD Kota Bekasi,” jelasnya. (m37/adv)
Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News
Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi
rapat paripurna
Pengganti Antar Waktu (PAW)
Mubakhi
Ketua DPRD Kota Bekasi
Sardi Efendi
Sholihin
| DPRD Kota Bekasi Kecewa Tak Dilibatkan Pemkot Kerjasama Pengembangan Stadion Patriot Candrabhaga |
|
|---|
| Sekretariat DPRD Kota Bekasi Luncurkan Inovasi untuk Optimalkan Pokok-pokok Pikiran DPRD |
|
|---|
| Bahas Tiga Poin Revisi Perda Perlindungan Anak, DPRD Kota Bekasi Gelar RDP |
|
|---|
| DPRD Minta Pemkot Turut Libatkan Sekolah Swasta untuk Atasi Kekurangan Guru di Kota Bekasi |
|
|---|
| Berkaca Fenomena World ID, DPRD Kota Bekasi Harap Warga Lebih Peka Aktivitas di sekitar Lingkungan |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.