Kasus Pemerasan
Peras Pengendara Motor Nyasar Masuk Tol Sebesar Rp 500 Ribu, Petugas Tol Tomang Mendekam di Penjara
korban sempat merekam aksi pemerasan dengan meminta uang senilai Rp 500.000 dan diunggah melalui akun Instagram @nadjl_.
TRIBUNBEKASI.COM, JAKARTA --- Nekat melakukan pemerasan, seorang petugas keamanan Gerbang Tol (GT) Tomang berinisial R gigit jari.
Lantaran aksinya memeras pengendara sepeda motor yang nyasar masuk tol pada Selasa (3/12/2024) dini hari, petugas keamanan GT Tomang ini ditangkap kawanan polisi dan kini meringkuk di balik jeruji besi.
Aksi pemerasan yang dilakukan petugas keamanan GT Tomang, ini terungkap setelah pengendara motor langsung melaporkan kejadian itu ke Polsek Palmerah.
Untungnya, korban sempat merekam aksi pemerasan dengan meminta uang senilai Rp 500.000 dan diunggah melalui akun Instagram @nadjl_.
BERITA VIDEO : DISHUB DKI TINDAKLANJUTI DUGAAN PUNGLI PARKIR MOTOR RP 600 RIBU
Setelah mengantongi barang bukti, korban langsung melaporkan ke Polsek Tanjung Duren.
“Jadi, si korban ini ceritanya naik motor, (tapi) salah jalan. Dia pikir itu jalan biasa, ternyata masuk tol,” kata Kanit Reskrim Polsek Palmerah AKP Rachmad saat dikonfirmasi, Kamis (5/12/2024) seperti dilansir Kompas.com.
Saat hendak memutar arah, R memberhentikan kendaraan korban menggunakan mobil bertuliskan “Kamtib” dengan nomor polisi B 1143 AKR.
Baca juga: Sopir Taksi Peras Penumpang Rp 100 Juta Sempat Klaim Suami Istri saat Korban Teriak Minta Tolong
“Sekuritinya itu, dia vendor, Jasa Marga. Artinya, outsourcing. Terus, ya dimintai uang katanya, Rp 500.000. Sama korban ini ditransfer ke rekening (pelaku),” ujar Rachmad.
“Karena tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Palmerah, dari Polsek Tanjung Duren ya ke Polsek Palmerah. Kemudian, kami tindak lanjuti,” ucap dia.
Berbekal laporan ini, polisi menangkap R di lokasi kejadian.
(Sumber : Kompas.com)
Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News
Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Petugas Tol Tomang Peras Pengendara Motor yang Nyasar Sebesar Rp 500.000",
Pria Mengaku Wartawan Ditangkap Usai Memeras Jaksa Kejati DKI, Uang Rp 5 Juta Disita Begini Modusnya |
![]() |
---|
KPK Ungkap Pejabat Kemnaker Peras Agen TKA Sejak 2019, Keruk Duit Rp 53 Miliar |
![]() |
---|
Ditanya Soal Kasus Firli Bahuri Belum Bisa Dibawa ke Pengadilan, Kapolda Metro: Nanti Urusan Saya |
![]() |
---|
Belum Ditahan Sejak Jadi Tersangka Tahun 2023 Polda Metro Dinilai Gagal Tuntaskan Kasus Firli Bahuri |
![]() |
---|
Firli Bahuri Ajukan Lagi Praperadilan Soal Status Tersangka Pemerasan, Polda Metro Siap Hadapi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.