Seorang Guru dan 7 Warga Jadi Tersangka Penganiayaan Sadis di Boyolali, Korbannya Bocah 12 Tahun

Polisi telah menetapkan tersangka pada kasus penganiayaan sadis terhadap bocah 12 tahun di Boyolali, Jateng

Penulis: | Editor: Ign Prayoga
TribunSolo.com/Tri Widodo
Penyidik Polres Boyolali meminta keterangan saksi kasus pengeroyokan remaja di Desa Banyusri, Kecamatan Wonosegoro, Kamis (12/12/2024) 

TRIBUNBEKASI.COM, BOYOLALI -- Kasus penganiayaan sadis terhadap bocah 12 tahun terjadi di Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah.

Bocah tersebut dianiaya sejumlah warga, termasuk seorang ketua RT di Desa Banyusri, Kecamatan Wonosegoro, Boyolali.   

Bocah tersebut awalnya ditangkap warga  dituduh telah mencuri celana dalam milik warga. 

Kasus penganiayaan bocah berinisial KM di Boyolali telah dilaporkan ke polisi.

Kabar terbaru ini, polisi telah menetapkan delapan tersangka kasus penganiayaan terhadap KM.

Mereka berinisial, AG, SH, FM, MF, WT, MDR, TP dan RM.

Dari delapan tersangka tersebut, satu di antaranya merupakan ketua RT.

Ternyata, ketua RT tersebut juga berprofesi sebagai guru dan merupakan seorang tokoh masyarakat setempat.

Demikian yang disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Boyolali, Iptu Joko Purwadi, Kamis (12/12/2024).

"Termasuk ketua RT sudah kita amankan," ujarnya, dikutip dari TribunSolo.com.

Sementara itu, keluarga korban menuturkan bahwa istri dari ketua RT juga terlibat dalam penganiayaan ini.

Pihak kepolisian pun masih melakukan pemeriksaan terhadap hal tersebut.

"Untuk peran dari ibu RT maupun terduga pelaku lainnya nanti akan dalam pengembangan kami," kata Iptu Joko.

Ia menuturkan, pihak korban melaporkan ada sekitar 15 orang yang terlibat.

Dalam perjalanannya, pihak kepolisian sudah menetapkan delapan orang jadi tersangka.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved