Berita Kriminal

Remaja Pembegal Payudara Ternyata Sudah Punya Anak, Tak Merasa Bersalah Meski 8 Kali Beraksi

Pelaku begal payudara, HRS (16) tidak akan mendapat diversi pidana, karena ancaman hukuman yang diterimanya lebih dari 7 tahun.

Penulis: Nuri Yatul Hikmah | Editor: Ichwan Chasani
Tangkap Layar Rekaman CCTV
Anak di bawah umur berinisial HRS (16) saat melancarkan aksi begal payudara. 

"Nah, ini juga nanti harus kami teliti juga nih bersama pihak konselor, nantinya seharusnya anak ini diberi tindakan apa," kata Sri.

Baca juga: Pencurian Sepeda Motor di Perumahan Papan Mas Bekasi Terjadi 10 Kali Per Satu Bulan

Baca juga: Tukang Jahit di Pasar Baru Cikarang Ditemukan Tewas, Diduga Korban Pengeroyokan

"Apakah memang harus, karena tidak bisa diversi, mungkin nanti ditindaklanjuti selanjutnya di pengadilan," pungkasnya.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Palmerah, AKP Rachmad Wibowo menyampaikan, pelaku akan mendapatkan pendampingan dari Balai Permasyarakatan (Bapas) dan Dinas Perlindungan Anak (P3A) terkait proses hukumnya.

Selain itu, lanjut dia, pelaku juga akan dibawa ke RS Polri Kramat Jati untuk pemeriksaan kejiwaan.

"Jadi untuk pelaku nantinya akan kami cek psikologinya di RS Kramat Jati apakah pelaku ada kelainan atau apa, nanti tunggu hasil pengecekan," kata Rachmad dalam konferensi pers, Selasa.

"Pelaku juga tidak broken home, namun ia sudah memiliki istri dan anak," pungkasnya.

Baca juga: CEO eFishery Gibran Huzaifah Gelapkan Uang Perusahaan, Sempat Teken Pinjaman Rp 487 Miliar dari HSBC

Baca juga: Unsika Pakai Kontainer Bekas untuk Ruang Kelas, Cellica Anggap Kampus Tak Punya Perencanaan Matang

Sebelumnya diberitakan, seorang anak di bawah umur berinial HRS (16), ditangkap jajaran Unit Reskrim Polsek Palmerah, Jakarta Barat, karena melakukan aksi pencabulan berupa begal payudara.

Ironisnya, pria kelahiran 2008 itu sudah delapan kali melancarkan aksinya di sekitar Sawangan, Depok dan Palmerah, Jakarta Barat.

Menurut Kapolsek Palmerah, Kompol Sugiran, pelaku mengincar korban secara acak.

Namun biasanya, HRS mencari wanita yang memiliki tubuh agak gemuk untuk menjadi korban begal payudara.

"Jadi ini motifnya tidak wajah cantik, ini jadi asal lihat kayak yang gemuk, dipegang," kata Sugiran dalam konferensi pers di Mapolsek Palmerah, Jakarta Barat, Selasa, 17 Desember 2024.

Baca juga: Mal Pelayanan Publik Kota Bekasi Pindah ke Jalan Jenderal Ahmad Yani

Baca juga: Cekcok soal Uang Rp 6 Juta, Pria di Cikarang Selatan Disiram Kopi Panas dan Dikeroyok

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Palmerah, Jakarta Barat, AKP Rachmad Wibowo berujar, aksi bejat pelaku terungkap setelah korban berinisial CF (14) melaporkan perbuatan HRS ke polisi.

Sebab, CF yang juga masih di bawah umur, merasakan trauma mendalam akibat perbuatan pelaku.

"Atas dasar laporan itu, kami melakukan olah TKP berikut dengan penyisiran CCTV. Berdasarkan dari olah TKP dan penyisiran CCTV, kami dapat menemukan identitas pelaku identitas pelaku," kata Rachmat dalam konferensi pers, Selasa.

"Terus kami melakukan penyelidikan dan alhamdulillah pelaku berhasil kami tangkap di daerah Sawangan, Depok," imbuh dia.

Sumber: Wartakota
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved