Berita Bekasi
Toko Penjual Miras di Bekasi Dirusak Sejumlah Orang, Kasatpol PP: Itu Toko Legal, Izinnya Lengkap
Kasatpol PP Kota Bekasi Karto mengatakan hingga kini pihaknya belum mengetahui siapakah pelaku perusakan toko miras tersebut.
Penulis: Rendy Rutama | Editor: Ichwan Chasani
Aksi itu diduga terjadi karena keresahan warga setempat terhadap keberadaan toko tersebut.
Baca juga: Serapan Anggaran Baru 76 Persen, Pemkab Bekasi Optimisi Akhir Tahun Capai 90 Persen Lebih
Baca juga: SIM Keliling Kabupaten Bekasi Kamis Ini, 19 Desember 2024 di Burger King Lippo Cikarang
Terlihat seorang pria dengan tongkat baseball memecahkan kaca ruko.
Dia juga melemparkan beberapa botol minuman keras yang ada di dalam ruko tersebut.
Beberapa warga lainnya berdiri di sekitar lokasi kejadian.
Menurut informasi, warga sebenarnya sudah berkali-kali memperingatkan pemilik ruko agar menghentikan penjualan minuman keras.
Namun peringatan tersebut tidak digubris hingga akhirnya muncul aksi perusakan.
Kasat Reskrim Bekasi Kota Kompol Audy Joize Oroh mengatakan saat ini kasus tersebut masih proses penyelidikan.
Baca juga: Layanan SIM Keliling Karawang, Kamis 19 Desember 2024 ini, di Mall Cikampek Hingga Pukul 14.00 WIB
Baca juga: SIM Keliling Kota Bekasi, Kamis 19 Desember 2024 di Bekasi Cyber Park Sampai Pukul 10.00
“Masih lidik pemeriksaan pelapor dan saksi-saksi,” ucapnya kepada wartawan, Rabu, 18 Desember 2024.
Kompol Audy Joize Oroh menuturkan pemeriksaan terhadap terlapor dan saksi sejauh ini masih dijadwalkan.
Dia berujar kasus tersebut masuk dalam pidana perusakan barang.
“Perusakan terhadap barang,” tegasnya.
Kapolsek Rawalumbu AKP Ririn Sri Damayanti menyampaikan peristiwa itu terjadi pada Kamis lalu, 5 Desember 2024.
AKP Ririn Sri Damayanti menuturkan kasus sedang ditangani oleh Reskrim Polres Bekasi Kota.
“Silahkan langsung ke Polres ya,” tuturnya. (TribunBekasi.com/Rendy Rutama Putra; Tribunnews.com/Reynas Abdila)
Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News
Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp.
toko penjual minuman keras
Kepala Satpol PP (Kasatpol PP) Kota Bekasi
pelaku perusakan toko miras
Kawasan Grand Wisata Tambun Bekasi Bakal Dilengkapi Wahana Olahrga Premium Seluas 2,1 Hektare |
![]() |
---|
Antisipasi Keracunan, Personel Babinsa Kota Bekasi Rutin Cek MBG Sebelum Diterima Siswa |
![]() |
---|
Tak Hanya Dituntut Profesional, ASN Kabupaten Bekasi Wajib Salat Berjamaah dan Ikut Pengajian Rutin |
![]() |
---|
Rusak dan Rawan Begal, Anam Sebisa Mungkin Hindari Lewat Jalan Raya Alinda Bekasi saat Malam Hari |
![]() |
---|
Tolak Damai, Anggota DPRD Kota Bekasi Ahmadi Madong Ingin Penjarakan Ketua Komisi Arif Rahman Hakim |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.