Polisi Ciduk Joki Jalur Alternatif Puncak yang Getok Pengendara Mobil Rp 850 Ribu

Viral di media sosial, video wanita pengendara mobil yang dimintai uang Rp 850 ribu oleh joki jalur alternatif di Puncak, Bogor, Jawa Barat

Penulis: | Editor: Ign Prayoga
Dok. Polsek Megamendung
Polisi meminta keterangan dari joki jalur alternatif yang minta bayaran Rp 850.000 dari suatu rombongan wisatawan agar bisa menembus kemacetan Puncak, Bogor, Jawa Barat. Pria berinisial CN alias Bokep menjalani pemeriksaan di Polsek Megamendung, Sabtu (21/12/2024). 

TRIBUNBEKASI.COM, BOGOR -- Video joki jalur Puncak memalak pengendara mobil ini viral di media sosial.

Pengendara mobil tersebut digetok Rp 850 ribu.

Detik-detik pemalakan tersebut direkam kamera dan diunggah ke media sosial.

Netizen pun memperbicangkan video yang menunjukkan aksi pemalakan yang dilakukan pemandu jalur alternatif di kawasan Puncak, Bogor, Jawa Barat, tersebut.

Dalam video tersebut, pria warga lokal yang bertindak sebagai joki meminta uang Rp 850 ribu.

Namun si pengendara mobil protes keras karena di awal joki tersebut mengatakan seikhlasnya.

Dia tak mematok tarif untuk jasanya memandu mobil melewati jalan alternatif.

Video tersebut memperlihatkan seorang wanita pengemudi terlibat percakapan dengan seorang pria yang diduga merupakan joki penunjuk arah di jalur alternatif Puncak, Bogor, Jawa Barat.

Wanita tersebut mempertanyakan berapa uang yang mesti dia bayar untuk imbal jasa karena telah dipandu melewati jalur alternatif. 

Pria warga lokal tersebut menyebut Rp 850.000.

Wanita pengendara tersebut merasa digetok karena di awal pria tersebut bilang seikhlasnya.

Video yang diunggah akun TikTok @youracel memperlihatkan perdebatan antara pengemudi mobil dan joki tersebut.

Pihak pengemudi mengungkapkan kekecewaannya karena tidak menyangka akan dimintai uang sebesar itu.

"Nggak boleh dong kayak gitu karena pembicaraan kita di awal seikhlasnya. Bapak awalnya bilang (ayo) ikut alternatif, saya tanya mau dibayar berapa, bapak bilang seikhlasnya," kata si pengemudi dalam video berdurasi 2 menit tersebut.

Kapolsek Ciawi, Bogor, Kompol Agus Hidayat membenarkan adanya laporan pungli oleh joki pemandu jalur alternatif.

Menurutnya, peristiwa tersebut terjadi di wilayah Gadog, Puncak Bogor, dan pihaknya saat ini masih menyelidiki kasus tersebut.

"Kami masih mencari pelaku yang ada di dalam video tersebut untuk ditindak lebih lanjut atas tindakannya," kata Agus dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (21/12/2024).

Polisi kemudian menciduk pria berinisial CT alias Bokep yang merupakan pelaku pungli dalam video tersebut.

CT meminta maaf atas kejadian seperti yang terekam dalam video yang diunggah oleh akun Instagram @Bogor.

"Saya meminta maaf sebesar-besarnya kepada wisatawan dan kepada masyarakat puncak, khususnya kepada pemilik akun Tiktok @delibra atas kejadian video viral saya meminta uang sebesar Rp 850.000 untuk jasa pengantaran menggunakan motor menuju pom bensin Tugu," katanya pada video tersebut, dikutip dari Kompas.com, Minggu (22/12/2024). 

CT juga mengakui dirinya menerima uang sebesar Rp 150.000 untuk pembayaran pertama secara online.

Kemudian dirinya juga kesal lantaran wanita pengendara itu mengaku telah membayar lagi sebesar Rp 100.000 namun tidak ada buktinya. 

"Ada bukti fotonya, sementara yang kedua tuh katanya sudah transfer Rp 100.000 tapi tidak ada bukti transfer. Namun saya tetap minta maaf atas kejadian ini. Terutama kepada pemilik akun Tiktok @yourlibra," kata pelaku.

Hanya saja masih belum diputuskan pria tersebut akan dikenakan hukuman apa. Sebab, kepolisian saat ini masih melakukan pengamanan saja.

Diimbau kepada para wisatawan yang mau mengarah ke Puncak, Bogor, untuk melakukan perjalanan lebih awal agar tidak terjebak kemacetan parah yang biasa terjadi di kawasan tersebut.

Apabila ingin melewati jalur-jalur alternatif, bisa lebih dulu memantaunya melalui aplikasi navigasi seperti Google Maps atau Waze, agar tidak terkena jebakan joki jalur alternatif.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com 

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved