SIM Keliling
SIM Keliling Kabupaten Bekasi, Rabu 25 Desember 2024 ini Tutup Sementara, Libur Hari Raya Natal
Layanan SIM Keliling Kabupaten Bekasi diadakan setiap hari Senin hingga Sabtu di lokasi berbeda, kecuali libur nasional atau ada perbaikan jaringan.
Penulis: Ichwan Chasani | Editor: Ichwan Chasani
Sementara untuk pemohon yang ingin membuat SIM Baru cukup melampirkan : KTP asli yang sah, fotocopy KTP, dan surat keterangan sehat.
Berikut biaya penerbitan SIM baru dan perpanjangan SIM?
1. Pembuatan SIM Baru :
Prosedur penerbitan SIM baru di Polrestro Bekasi terdiri dari:
* Biaya penerimaan negara bukan pajak (PNBP) :
- SIM A : Rp 120.000
- SIM C : Rp 100.000
* Biaya Kesehatan : Rp 35.000
Boleh dilakukan pengecekan kesehatan dari luar namun tetap dicek kembali di klinik Polres tanpa biaya tambahan.
Biaya asuransi kecelakaan diri sendiri/AKDP: Rp 30.000 (tidak wajib)
2. Pembuatan Perpanjangan SIM :
Prosedur penerbitan SIM Perpanjangan di Kabupaten Bekasi terdiri dari :
* Biaya penerimaan negara bukan pajak (PNBP) :
- SIM A : Rp 80.000
SIM Keliling
SIM Keliling Kabupaten Bekasi
Jadwal SIM Keliling Kabupaten Bekasi
Lokasi SIM Keliling Kabupaten Bekasi
Perpanjangan SIM Keliling Kabupaten Bekasi
Layanan SIM Keliling Kabupaten Bekasi
Biaya SIM Keliling Kabupaten Bekasi
| SIM Keliling Kabupaten Bekasi Sabtu 2 Mei 2026 Tidak Beroperasional |
|
|---|
| Jadwal, Lokasi dan Persyaratan SIM Keliling Karawang Sabtu 2 Mei 2026 |
|
|---|
| Jadwal, Lokasi dan Persyaratan SIM Keliling Kota Bekasi Sabtu 2 Mei 2026 |
|
|---|
| Jadwal, Lokasi dan Persyaratan SIM Keliling Kabupaten Bekasi Kamis 30 April 2026 |
|
|---|
| Jadwal, Lokasi dan Persyaratan SIM Keliling Karawang Kamis 30 April 2026 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bekasi/foto/bank/originals/SIMKab-25-Des.jpg)