Senin, 4 Mei 2026
Kota Bekasi yang Nyaman dan Sejahtera
Kota Bekasi yang Nyaman dan Sejahtera

Kasus Pemerasan

Buntut Kasus Dugaan Pemerasan Penonton DWP Asal Malaysia, Kombes Donald Dipecat

Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak dijatuhi sanksi jabatan berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat atau PTDH

Tayang:
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Dedy
Annas Furqon hakim/TribunJakarta.com
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak --- Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak kini harus menerima konsekuensi buntut kasus dugaan pemerasan penonton Djakarta Warehouse Project (DWP) asal Malaysia. (FOTO DOKUMENTASI) 

TRIBUNBEKASI.COM, JAKARTA --- Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak kini harus menerima konsekuensi buntut kasus dugaan pemerasan penonton Djakarta Warehouse Project (DWP) asal Malaysia.

Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak dijatuhi sanksi jabatan berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat atau PTDH lantaran terjerat kasus dugaan pemerasan penonton Djakarta Warehouse Project (DWP) asal Malaysia.

"Sidang ini untuk tiga orang dengan putusan PTDH untuk Direktur Narkoba (Kombes Donald  Parlaungan Simanjuntak)," ujar Komisioner Kompolnas Muhammad Choirul Anam, saat dikonfirmasi mengenai kasus pemerasan penonton DWP, Rabu (1/1/2025).

Sanksi PTDH pun juga dijatuhkan kepada Kepala Unit (Kanit) di Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya.

BERITA VIDEO : HASIL SIDANG ETIK PEMERASAN DWP, DIRRESNARKOBA POLDA METRO JAYA KENA SANKSI DIPECAT

Namun, belum diketahui secara pasti sosok Kanit tersebut.

"Kedua orang tersebut yang di PTDH mengajukan banding," tutur Anam.

Di sisi lain, polisi dengan jabatan Kepala Sub Direktorat (Kasubdit) belum ada putusan.

Pasalnya, sidang diskors sehingga akan dilanjutkan pada Kamis (2/1/2025) besok.

"Untuk Kasubdit belum ada putusan karena diskors dan akan dilanjutkan pada hari Kamis besok," ujarnya.

Kompolnas turut pantau

Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) turut memantau jalannya sidang etik anggota polisi yang terlibat dalam kasus dugaan pemerasan terhadap penonton Djakarta Warehouse Project (DWP) asal Malaysia.
Diketahui, sidang kode etik dimulai pada Selasa (31/12/2024) hari ini, di Gedung TNCC, Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
"Kami mendapatkan undangan dan kami hadir, dan ini akan kami kawal prosesnya, tentu saja koridor yang kemarin kami klarifikasi dengan Paminal itu menjadi suatu pegangan kami," ucap Komisioner Kompolnas, Muhammad Choirul Anam, Selasa.
Ia menuturkan, tidak semua anggota yang terlibat dalam kasus tersebut jalani sidang etik hari ini.
"Ndak (semua anggota), hari ini cuma beberapa, mungkin besok, besoknya lagi. Kan enggak mungkin juga (sidang) seharian," kata dia.
Diberitakan sebelumnya, Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri memulai sidang etik terhadap 18 anggota polisi yang diduga memeras penonton Djakarta Warehouse Project (DWP) asal Malaysia, Selasa (31/12/2024) hari ini.
Hal ini dibenarkan Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, saat dikonfirmasi.
"Iya, benar. Sesuai pada komitmen pimpinan Polri melalui Div Propam Polri yang sudah disampaikan telah menindak tegas dan hari ini mulai disidang etik," ucapnya.
Trunoyudo menuturkan, sidang etik tersebut dipantau pihak eksternal yakni Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).
"Secara simultan serta berkesinambungan, berproses, sidang etik dipantau oleh Kompolnas," kata jenderal bintang satu itu.

(Sumber : Wartakotalive.com, Ramadhan LQ/m31)

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News

Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp


 
 
 
 

Sumber: Wartakota
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved