Berita Kriminal
Konvoi Sambil Nenteng Senjata Tajam, 7 Pemuda Diringkus Polisi
Para remaja itu diamankan saat berkonvoi di Jalan Pelita, Cengkareng, Jakarta Barat, sekira pukul 05.00 WIB.
Penulis: Nuri Yatul Hikmah | Editor: Ichwan Chasani
TRIBUNBEKASI.COM — Sebanyak tujuh remaja diamankan polisi karena kedapatan melakukan konvoi sembari menenteng 3 buah senjata tajam (sajam) usai merayakan tahun baru 2025, Rabu, 1 Januari 2025.
Menurut Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Barat, AKBP M Hari Agung Julianto, para remaja itu diamankan saat berkonvoi di Jalan Pelita, Cengkareng, Jakarta Barat, sekira pukul 05.00 WIB.
“Tim 1 TP3 yang sedang melaksanakan patroli antisipasi pasca perayaan Tahun Baru 2025 segera merespons laporan tersebut dan bergerak menuju lokasi,” ujar Agung saat dikonfirmasi, Kamis, 2 Januari 2024.
Saat tiba di lokasi, pihaknya mendapati kelompok pemuda yang sesuai dengan ciri-ciri laporan warga, tengah berkerumun.
Mereka bahkan menenteng sejumlah senjata tajam jenis celurit.
Baca juga: Lokasi Layanan Samsat Keliling di Kota/Kabupaten Bekasi dan Karawang, Kamis 2 Januari 2025
Baca juga: SIM Keliling Kabupaten Bekasi Kamis Ini, 2 Januari 2025 di Burger King Lippo Cikarang
Tanpa banyak basa-basi, polisi lantas menyeregap kelompok tersebut dan mengejar beberapa orang yang berusaha melarikan diri.
“Setelah berhasil mengamankan tujuh remaja berikut tiga sajam, tim melakukan penyisiran di lokasi untuk memastikan situasi benar-benar aman,” jelas Agung.
Para remaja itu pun tak dapat berkutik sedikitpun. Mereka lantas dibawa ke Polsek Cengkareng, Jakarta Barat, guna pemeriksaan lebih lanjut.
Menurut Agung, pihaknya akan terus melakukan upaya ini selama musim tahun baru 2025.
“Kami mengimbau masyarakat, khususnya generasi muda, untuk tidak terlibat dalam kegiatan yang merugikan, seperti tawuran, karena kami akan bertindak tegas terhadap pelanggaran hukum,” pungkas dia.
Baca juga: Layanan SIM Keliling Karawang, Kamis 2 Januari 2025 ini, di Mall Cikampek Hingga Pukul 14.00 WIB
Baca juga: SIM Keliling Kota Bekasi, Kamis 2 Januari 2025 di Bekasi Cyber Park Sampai Pukul 10.00
Sebelumnya, Polres Jakarta Barat melalui jajaran Unit Narkoba Polsek DHA (29) pada malam pergantian tahun.
DHA diamankan jajaran unit Narkoba Polsek Kembangan, Jakarta Barat karena terciduk hendak mengedarkan narkoba jenis sabu dan pil ekstaksi, Selasa, 31 Desember 2024.
Kapolsek Kembangan, Kompol Moch Taufik Iksan menyampaikan, DHA ditangkap bersama barang bukti narkoba, timbangan elektronik, hingga plastik klip berukuran kecil.
Diduga, plastik tersebut akan digunakan pelaku untuk membagi-bagikan sabu.
“Rencananya, dari pengakuan tersangka, barang haram ini akan diedarkan saat malam pergantian tahun baru 2025,” ujar Taufik saat dikonfirmasi, Selasa, 31 Desember 2024.
Baca juga: Lowongan Kerja Karawang: PT Ogawa Indonesia Membutuhkan Maintenance Staff
Baca juga: Ogah Ditinggal Lakinya, Perempuan Ini Nekat Coba Lompat dari Lantai 19 Apartemen
Kendati begitu, Taufik belum bisa merinci lebih lanjut terkait pengungkapan ini, sebab masih dalam proses pengembangan.
“Masih kami kembangkan, ya. Mohon waktu, perkembangan akan kami beberkan lebih detailnya,” pungkasnya. (Wartakotalive.com/Nuri Yatul Hikmah)
Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News
Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp.
Konvoi bersenjata tajam
senjata tajam (sajam)
Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Barat
AKBP M Hari Agung Julianto
Modus Investasi Fiktif, Tujuh WNA Ditangkap Imigrasi Kelas 1 Bekasi |
![]() |
---|
Dikira Tempat Bengkel, Warga Waduk Waru Ciracas Jaktim Kaget Kontrakan Jadi Markas Maling Motor |
![]() |
---|
Kepergok Bobol Rumah Kosong, Pencuri Ini Babak Belur Dihajar Warga |
![]() |
---|
Bikin Resah Sopir Truk di Jalan Raya Bekasi, Dua Bajing Loncat Diringkus Polisi |
![]() |
---|
Komplotan Maling Motor Bersenjata Airsoft Gun Diringkus Polisi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.