Berita Bekasi

Pj Bupati Bekasi Instruksikan Seluruh Puskesmas Buka Layanan Tes Kesehatan Bagi Calon PPPK

Adapun biaya yang harus dikeluarkan untuk pelaksanaan tes kesehatan calon PPPK berkisar di 200- 372 ribu per orang.

Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Dedy
Dokumentasi
Ratusan calon PPPK yang telah lulus seleksi tahap pertama nampak antusias mengikuti pemeriksaan kesehatan fisik, kesehatan rohani serta pemeriksaan bebas Narkoba yang diselenggarakan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cabangbungin pada Jumat, (3/1/2025). 

TRIBUNBEKASI.COM, BEKASI --- Penjabat Bupati Bekasi, Dedy Supriadi mengintruksikan seluruh Puskemas membuka layanan tes kesehatan untuk Tenaga Non ASN yang lulus tes calon PPPK (pengawai pemerintah dengan perjanjian kerja).

Instruksi Pj Bupati Bekasi itu menindaklanjuti masukan DPRD Kabupaten Bekasi dan untuk mempermudah layanan tes kesehatan kepada calon PPPK tersebut.

“Untuk mempermudah serta tidak membebani bagi calon PPPK yang lulus kita perintahkan puskesmas membuka layanan kesehatan jasmani," ujarnya dalam keterangan pada Jumat (3/1/2025).

Dirinya menyampaikan yang bersangkutan atau calon PPPK dapat diberikan kebebasan untuk memilih lokasi tes di unit pelayanan kesehatan pemerintah baik di dalam maupun di luar Kabupaten Bekasi.

BERITA VIDEO : HARU! PRABOWO BERI APRESIASI UNTUK 2 GURU, BERI HADIAH RP 100 JUTA

“Terkait info simpang siur soal tes kesehatan jasamani dan rohani serta bebas narkoba, kita mempersilahkan kepada calon PPPK yang lulus tes untuk mengikuti tes kesehatan dimana saja yang penting masih unit pelayanan kesehatan pemerintah baik di dalam maupun di luar Kabupaten Bekasi, jadi tidak ada paksaan disatu tempat, ” tambahnya.

Untuk fasilitas kesehatan atau layanan kesehatan di wilayah Kabupaten Bekasi, dia menyarankan untuk melakukan tes kesehatan di RSUD Kabupaten Bekasi/ Cibitung, RSUD Cabangbungin, serta puskesmas yang tersebar di 23 kecamatan di Kabupaten Bekasi.

Adapun biaya yang harus dikeluarkan untuk pelaksanaan tes kesehatan calon PPPK berkisar di 200- 372 ribu per orang.

“Untuk yang berdomisili di Kabupaten Bekasi kita mempersilahkan memanfaatkan fasilitas layanan kesehatan yang kita miliki baik RSUD maupun puskesmas. Untuk yang domisili di luar Kabupaten Bekasi dipersilahkan untuk tes kesehatan dilayanan kesehatan pemerintah setempat,” tambahnya.

Namun untuk tes bebas narkoba dia menyampaikan bisa dilakukan tes di RSUD Cibitung, RSUD Cabangbungin serta Labkesda) Kabupaten Bekasi yag berada di Jalan Raya Industri, Desa Pasir Gombong, Kecamatan Cikarang Utara.

“Saya berharap calon PPPK yang lulus tes bisa mendatangi tempat-tempat tersebut atau menyesuaikan dengan lokasi domisili sehingga tidak terkonsentrasi di satu tempat. Ini juga untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan,” terangnya. (maz)

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News

Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp


 
 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved