Kamis, 28 Mei 2026
Kota Bekasi yang Nyaman dan Sejahtera
Kota Bekasi yang Nyaman dan Sejahtera

Polri Janji Kembalikan Uang Rp 2,5 Miliar Hasil Pemerasan Terhadap Penonton DWP

Polri mengusut dan mengungkap kasus pemerasan yang menimpa warga negara Malaysia di konser DWP

Tayang:
Penulis: | Editor: Ign Prayoga
(KOMPAS.COM/KRISTIANTO PURNOMO)
Pengunjung berjoged memeriahkan Djakarta Warehouse Project 2019 di JI Expo Kemayoran, Jakarta, Minggu (15/12/2019).(KOMPAS.COM/KRISTIANTO PURNOMO) 

TRIBUNBEKASI.COM, JAKARTA - Polri mengusut dan mengungkap kasus pemerasan yang menimpa warga negara Malaysia di konser Djakarta Warehouse Project (DWP).

Seiring pengusutan ini, Polri berhasil menyita uang Rp 2,5 miliar.

Uang itu merupakan hasil pemerasan belasan polisi terhadap warga negara Malaysia yang menjadi sasaran.   

Karowabprof Divpropam Polri, Brigjen Agus Wijayanto menyatakan Polri memastikan uang tersebut akan dikembalikan kepada para korban.  

"Terkait barang bukti, tadi disampaikan barang bukti yang berhasil kita amankan, kita sita Rp2,5 miliar sekian, dan nanti akan dikembalikan ke yang berhak," kata Brigjen Agus Wijayanto di Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (2/1/2024).

Agus menjelaskan proses pengembalian Rp2,5 miliar itu akan melalui mekanisme yang disusun Divpropam Polri. 

Agus mengatakan uang tersebut dikembalikan setelah selesai dijadikan barang bukti dalam sidang etik 18 anggota terduga pelanggar.

"Tentunya ini dalam rangka pendataan dilakukan oleh Div Propam baik Biro Paminal kita temui dan nanti akan ada proses di sana untuk barang bukti Rp2,5 miliar sekian," jelasnya.

Dalam kasus ini, sudah ada tiga polisi yang disanksi pemecatan atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) setelah menjalani sidang etik.

Ketiganya adalah eks Dirresnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak, eks Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Malvino Edward Yusticia dan AKP Yudhy Triananta Syaeful yang saat itu menjabat Panit 1 Unit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya.

Kasus ini bermula dari beredar informasi ada lebih 400 penonton DWP yang menjadi korban pemerasan oleh oknum polisi dengan nilai mencapai 9 juta ringgit atau sekitar Rp32 miliar.

Penyelenggara DWP Ismaya Live membuat pernyataan terkait kabar kejadian pemalakan dan pemerasan yang terjadi.

“Kepada keluarga besar DWP kami yang luar biasa. Kami mendengar kekhawatiran Anda dan sangat menyesalkan tantangan dan frustrasi yang Anda alami,” tulis pernyataan resmi DWP di Instagram, Kamis (19/12/2024).

DWP komitmen akan bekerja sama dengan pihak berwenang dan pemerintah guna menyelidiki kasus ini secara menyeluruh.

“Kami secara aktif bekerja sama dengan pihak berwenang dan badan pemerintah untuk menyelidiki secara menyeluruh apa yang terjadi dan untuk memastikan langkah-langkah konkret diterapkan untuk mencegah insiden semacam itu terjadi lagi di masa depan,” lanjutnya.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved