Pencurian Sepeda Motor

Komplotan Pencurian Sepeda Motor Ditangkap di Karawang Dua Jam Setelah Beraksi di Sukatani Bekasi

Tak perlu waktu lama kedua pelaku, Polsek Sukatani menangkap dus pelaku pencurian sepeda motor berinisial IM (26) dan RA (22).

Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Dedy
TribunBekasi.com
Polsek Sukatani Polres Metro Bekasi menangkap dua pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) yang melarikan diri ke wilayah Kecamatan Batujaya Kabupaten Karawang. 

TRIBUNBEKASI.COM, SUKATANI --- Polsek Sukatani Polres Metro Bekasi menangkap dua pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) yang melarikan diri ke wilayah Kecamatan Batujaya Kabupaten Karawang.

Penangkapan dua pelaku pencurian sepeda motor bermula adanya laporan korban ke Polsek Sukatani tentang pencurian motor di Kampung Buni Ayu Desa Sukarukun Kecamatan Sukatani Kabupaten Bekasi.

Kanit reskrim Polsek Sukatani Ipda Yayan mengatakan dari laporan korban, Unit Polsek Sukatani langsung menindaklanjuti kejadian pencurian sepeda motor tersebut pada Kamis (3/1/2025).

Pihaknya melakukan pemeriksaaan CCTV hingga memintai keterangan sejumlah saksi.

BERITA VIDEO : DUA PELAKU PERCOBAAN PENCURIAN SEPEDA MOTOR BERSENPI BABAK BELUR

"Kedua pelaku beraksi di toko sepatu Jalan Raya Buni Ayu, Sukarukun, Kabupaten Bekasi. Kami langsung tindaklanjuti laporan itu," katanya pada Sabtu (4/1/2025).

Tak perlu waktu lama kedua pelaku, Polsek Sukatani menangkap dus pelaku pencurian sepeda motor berinisial IM (26) dan RA (22).

Keduanya ditangkap di wilayah Batujaya, Karawang, dua jam setelah beraksi.

"Kejadian Kamis jelang sore, korban laporan maghrib setelah dua jam laporan itu berhasil kami amankan dua pelaku," kata Yayan.

Baca juga: Pencurian Sepeda Motor di Perumahan Papan Mas Bekasi Terjadi 10 Kali Per Satu Bulan

Dari tangan pelaku Unit Polsek Sukatani mengamankan barang bukti berupa 1 buah gagang kunci later T, dua buah anak kunci T, dan satu lembar STNK asli sepeda motor yang digunakan diduga pelaku berikut kunci kontak. Selain itu polisi mengamankan dua handphone, dan dua unit sepeda motor.

"Atas penangkapan kedua pelaku kami langsung menghubungi korban, dan korban membenarkan bahwa motor yang kami amankan merupakan motor miliknya," katanya.

Saat ini kedua pelaku masih menjalani pemeriksaan guna mendalami modus dan pengembangan kasus pencurian sepeda motor tersebut.

"Keduanya kini diamankan Polsek Sukatani Polres Metro Bekasi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," tandasnya.

Kasus pencurian motor paling banyak

Polres Metro Bekasi mencatat sepanjang tahun 2024 terdapat 2.343 laporan kasus kejahatan di wilayah Kabupaten Bekasi.

Jumlah kasus sebanyak 2.343 ini meningkat 3 persen dibandingkan tahun 2023 lalu. 

Dari jumlah ribuan kasus kejahatan yang dilaporakan warga, kasus pencurian sepeda motor mendominasi, alias paling banyak.

"Selama tahun 2024, angka tindak kejahatan di Kabupaten Bekasi meningkat dibanding tahun sebelumnya, yakni naik 3 persen dengan jumlah 2.343 kasus," kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, Kompol Onkoseno Grandiarso Sukahar kepada wartawan, Kamis, 1 Januari 2025.

Kompol Onkoseno Grandiarso Sukahar menjelaskan, kasus kejahatan sepanjang 2023 itu sebanyak 2.273.

Untuk jumlah pengungkapan kasus kriminalitas yang terjadi sepanjang 2024 naik sebesar 5 persen dibanding tahun sebelumnya.

BERITA VIDEO : MOTOR WARGA CIKARANG RAIB DALAM HITUNGAN DETIK

Sementara, kasus tindak pidana di tahun 2024 sebanyak 3.343 kasus, dan sebanyak 1.975 kasus telah diungkap oleh kepolisian Polres Metro Bekasi.

"Data itu berdasarkan hasil dari laporan masyarakat di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Metro Bekasi, sejak Januari 2024 hingga Desember 2024," katanya.

Kompol Onkoseno Grandiarso Sukahar memaparkan, faktor pemicu naiknya angka kriminalitas disebabkan lantaran faktor ekonomi.

Sedangkan, jenis tindak pidana penipuan melalui online serta pencurian sepeda motor paling mendominasi.

“Yang mendominasi kasus penipuan online atau perkara ITE. Termasuk kasus pencurian sepeda motor,” ungkap Kompol Onkoseno Grandiarso Sukahar.

Untuk itu Kompol Onkoseno menegaskan, pihaknya bakal meningkatkan patroli wilayah ke lingkungan masyarakat guna mencegah aksi kejahatan pencurian motor.

Dia meminta masyarakat untuk lebih waspada terhadap kendaraan motornya.

"Masyarakat atau pemilik motor juga wajib waspada. Simpan di lokasi mudah terlihat dan jangan lupa dikunci ganda," tandasnya. (maz)

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News

Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp

 

 


 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved