Pencurian Sepeda Motor

Tepergok Curi Motor di Perumahan Metland Cibitung Bekasi Sepasang Kekasih Babak Belur Dihajar Massa

Setelah dihajar massa, warga langsung menyerahkan sepasang kekasih ini ke Polsek Cikarang Barat untuk diproses lebih lanjut.

Editor: Dedy
Kompas.com
Ilustrasi Sepasang Kekasih Ditangkap --- Sepasang kekasih babak belur dihajar massa lantaran tepergok mencuri sepeda motor di Perumahan Metland Cibitung Kabupaten Bekasi, Senin (6/1/2025).  

TRIBUNBEKASI.COM, BEKASI --- Sepasang kekasih babak belur dihajar massa lantaran tepergok mencuri sepeda motor di Perumahan Metland Cibitung Kabupaten Bekasi, Senin (6/1/2025). 

Belum sempat membawa kabur sepeda motor incarannya, aksi sepasang kekasih bernama Junaedi (34) dan Sarah (26) tepergok warga yang tengah beraktivitas di sekitar lokasi.

Sepasang kekasih ini langsung menjadi bulan-bulanan warga lantaran mencuri sepeda motor.  

Setelah dihajar massa, warga langsung menyerahkan sepasang kekasih ini ke Polsek Cikarang Barat untuk diproses lebih lanjut.

BERITA VIDEO : TEREKAM CCTV, PELAKU CURANMOR AJAK ANAK DAN ISTRI BERAKSI

Dalam pemeriksaannya, sejoli pencuri motor di Bekasi ini sudah dua kali beraksi. 

"Kedua tersangka mengaku baru dua kali beraksi hingga akhrinya ditangkap warga," pungkas dia. 

Kanit Reskrim Polsek Cikarang Barat Iptu Wahyu Ramadhan menjelaskan, sepasang kekasih ini datang ke lokasi berboncengan menggunakan satu sepeda motor. 

Kemudian, sejoli ini berpura-pura beraktivitas seperti warga setempat sembari mendekati sepeda motor incarannya yang terparkir di luar sebuah ruko.  

Baca juga: Komplotan Pencurian Sepeda Motor Ditangkap di Karawang Dua Jam Setelah Beraksi di Sukatani Bekasi

"(Kedua pelaku) menghampiri sepeda motor korban yang terparkir di Ruko Melawai," kata Wahyu saat dikonfirmasi, Selasa (7/1/2025).

Adapun, kedua pelaku berbagi tugas dalam menjalankan aksi pencurian sepeda motor ini.

Sariah berperan sebagai penjoki sekaligus pengintai situasi di sekitar lokasi motor incarannya.

Sedangkan Junaedi bertugas membawa kabur sepeda motor korban.

"Jadi yang metik (mencuri) motor suaminya atau pacarnya, yang perempuan yang menjaga, mengawasi melihat keadaan sekitar. Keduanya sudah niat melakukan pencurian," ujar Wahyu.

Akibat perbuatannya, kedua pelaku terancam dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman lebih dari tujuh tahun penjara.

(Sumber : Kompas.com)

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News

Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sejoli Dihajar Massa Usai Kepergok Curi Motor di Metland Cibitung

 

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved