Pencurian Sepeda Motor

Komplotan Pencurian Sepeda Motor Ditangkap di Karawang Dua Jam Setelah Beraksi di Sukatani Bekasi

Tak perlu waktu lama kedua pelaku, Polsek Sukatani menangkap dus pelaku pencurian sepeda motor berinisial IM (26) dan RA (22).

Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Dedy
TribunBekasi.com
Polsek Sukatani Polres Metro Bekasi menangkap dua pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) yang melarikan diri ke wilayah Kecamatan Batujaya Kabupaten Karawang. 

TRIBUNBEKASI.COM, SUKATANI --- Polsek Sukatani Polres Metro Bekasi menangkap dua pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) yang melarikan diri ke wilayah Kecamatan Batujaya Kabupaten Karawang.

Penangkapan dua pelaku pencurian sepeda motor bermula adanya laporan korban ke Polsek Sukatani tentang pencurian motor di Kampung Buni Ayu Desa Sukarukun Kecamatan Sukatani Kabupaten Bekasi.

Kanit reskrim Polsek Sukatani Ipda Yayan mengatakan dari laporan korban, Unit Polsek Sukatani langsung menindaklanjuti kejadian pencurian sepeda motor tersebut pada Kamis (3/1/2025).

Pihaknya melakukan pemeriksaaan CCTV hingga memintai keterangan sejumlah saksi.

BERITA VIDEO : DUA PELAKU PERCOBAAN PENCURIAN SEPEDA MOTOR BERSENPI BABAK BELUR

"Kedua pelaku beraksi di toko sepatu Jalan Raya Buni Ayu, Sukarukun, Kabupaten Bekasi. Kami langsung tindaklanjuti laporan itu," katanya pada Sabtu (4/1/2025).

Tak perlu waktu lama kedua pelaku, Polsek Sukatani menangkap dus pelaku pencurian sepeda motor berinisial IM (26) dan RA (22).

Keduanya ditangkap di wilayah Batujaya, Karawang, dua jam setelah beraksi.

"Kejadian Kamis jelang sore, korban laporan maghrib setelah dua jam laporan itu berhasil kami amankan dua pelaku," kata Yayan.

Baca juga: Pencurian Sepeda Motor di Perumahan Papan Mas Bekasi Terjadi 10 Kali Per Satu Bulan

Dari tangan pelaku Unit Polsek Sukatani mengamankan barang bukti berupa 1 buah gagang kunci later T, dua buah anak kunci T, dan satu lembar STNK asli sepeda motor yang digunakan diduga pelaku berikut kunci kontak. Selain itu polisi mengamankan dua handphone, dan dua unit sepeda motor.

"Atas penangkapan kedua pelaku kami langsung menghubungi korban, dan korban membenarkan bahwa motor yang kami amankan merupakan motor miliknya," katanya.

Saat ini kedua pelaku masih menjalani pemeriksaan guna mendalami modus dan pengembangan kasus pencurian sepeda motor tersebut.

"Keduanya kini diamankan Polsek Sukatani Polres Metro Bekasi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," tandasnya.

Kasus pencurian motor paling banyak

Polres Metro Bekasi mencatat sepanjang tahun 2024 terdapat 2.343 laporan kasus kejahatan di wilayah Kabupaten Bekasi.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved