Pencurian Sepeda Motor

Komplotan Pencurian Sepeda Motor Ditangkap di Karawang Dua Jam Setelah Beraksi di Sukatani Bekasi

Tak perlu waktu lama kedua pelaku, Polsek Sukatani menangkap dus pelaku pencurian sepeda motor berinisial IM (26) dan RA (22).

Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Dedy
TribunBekasi.com
Polsek Sukatani Polres Metro Bekasi menangkap dua pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) yang melarikan diri ke wilayah Kecamatan Batujaya Kabupaten Karawang. 

Jumlah kasus sebanyak 2.343 ini meningkat 3 persen dibandingkan tahun 2023 lalu. 

Dari jumlah ribuan kasus kejahatan yang dilaporakan warga, kasus pencurian sepeda motor mendominasi, alias paling banyak.

"Selama tahun 2024, angka tindak kejahatan di Kabupaten Bekasi meningkat dibanding tahun sebelumnya, yakni naik 3 persen dengan jumlah 2.343 kasus," kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, Kompol Onkoseno Grandiarso Sukahar kepada wartawan, Kamis, 1 Januari 2025.

Kompol Onkoseno Grandiarso Sukahar menjelaskan, kasus kejahatan sepanjang 2023 itu sebanyak 2.273.

Untuk jumlah pengungkapan kasus kriminalitas yang terjadi sepanjang 2024 naik sebesar 5 persen dibanding tahun sebelumnya.

BERITA VIDEO : MOTOR WARGA CIKARANG RAIB DALAM HITUNGAN DETIK

Sementara, kasus tindak pidana di tahun 2024 sebanyak 3.343 kasus, dan sebanyak 1.975 kasus telah diungkap oleh kepolisian Polres Metro Bekasi.

"Data itu berdasarkan hasil dari laporan masyarakat di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Metro Bekasi, sejak Januari 2024 hingga Desember 2024," katanya.

Kompol Onkoseno Grandiarso Sukahar memaparkan, faktor pemicu naiknya angka kriminalitas disebabkan lantaran faktor ekonomi.

Sedangkan, jenis tindak pidana penipuan melalui online serta pencurian sepeda motor paling mendominasi.

“Yang mendominasi kasus penipuan online atau perkara ITE. Termasuk kasus pencurian sepeda motor,” ungkap Kompol Onkoseno Grandiarso Sukahar.

Untuk itu Kompol Onkoseno menegaskan, pihaknya bakal meningkatkan patroli wilayah ke lingkungan masyarakat guna mencegah aksi kejahatan pencurian motor.

Dia meminta masyarakat untuk lebih waspada terhadap kendaraan motornya.

"Masyarakat atau pemilik motor juga wajib waspada. Simpan di lokasi mudah terlihat dan jangan lupa dikunci ganda," tandasnya. (maz)

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News

Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp

 

 


 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved