Tanpa Publikasi, Rizky Febian & Mahalini Nikah Ulang dalam Kondisi Hamil, Kini Sah Agama dan Negara

Rizky Febian dan Mahalini yang tengah hamil besar, melangsungkan akad nikah ulang pada 27 Desember 2024.

Penulis: | Editor: Ign Prayoga
Dokumentasi Pribadi
Penyanyi Rizky Febian dan Mahalini Raharja. 

TRIBUNBEKASI.COM, JAKARTA - Secara diam-diam, Rizky Febian dan Mahalini melangsungkan akad nikah ulang pada 27 Desember 2024.

Akad nikah ini dilaksanakan saat Mahalini dalam kondisi hamil besar.

Kini, pernikahan Mahalini dan Rizky Febian akhirnya sah secara agama dan negara.

Kontroversi pernikahan Rizky Febian dan Mahalini memang sempat menjadi sorotan.

Dikira sudah sah agama dan negara, ternyata Rizky Febian dan Mahalini hanya nikah siri.

Namun, setelah proses panjang, kini mereka telah sah di mata hukum menjadi sepasang suami istri.

Hal ini pun disampaikan langsung oleh Kepala KUA Setia Budi (Jaksel), Nasrulloh.

Nasrulloh menerangkan bahwa pernikahan Rizky Febian dan Mahalini sudah dilangsungkan.

"Pernikahan mereka sudah dilangsungkan, sudah sah secara negara dan agama," terang Nasrulloh.

Dikatakan oleh Nasrulloh, pernikahan Rizky Febian dan Mahalini sudah didaftarkan di KUA Setia Budi.

"Mereka sudah menikah di KUA Setia Budi dan sebelumnya mereka sudah mendaftarkan pernikahan mereka," ujar Nasrulloh.

"Persisnya sesuai tercatat di KUA pada hari Jumat tanggal 27 (Desember)," sambungnya.

Pamit dari Dunia Hiburan

Mahalini mendadak mengumumkan bila dirinya akan mundur dari dunia hiburan.

Bahkan Mahalini menyebut tak tahu apakah akan kembali menyanyi dalam waktu lama.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved