Gebrakan Bupati Bekasi
Ade Kunang Ditetapkan Sebagai Bupati Bekasi, Usianya 31 Tahun, Punya Harta Rp 81,8 M, Ini Profilnya
Ade Kunang merupakan kader PDIP dan jadi anggota DPRD Kabupaten Bekasi periode 2019-2024.
Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Dedy
TRIBUNBEKASI.COM, BEKASI --- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bekasi menetapkan pasangan calon bupati dan wakil bupati nomor urut 03 Ade Kuswara Kunang (Ade Kunang)-Asep Surya Atmaja sebagai peraih suara terbanyak berdasarkan hasil rekapitulasi suara Pilkada 2024.
KPU Kabupaten Bekasi mengagendakan rapat pleno terbuka untuk penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati (paslon cabup-cawabup) Bekasi Ade Kuswara Kunang-Asep Surya Atmaja, terpilih pada pada Kamis (9/1/2024) besok.
Ade Kunang berpasangan dengan Asep Supriatmaja diusung oleh PDI Perjuangan, Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Perindo, Partai Ummat, dan Partai Garuda.
Ade Kunang merupakan kader PDIP dan jadi anggota DPRD Kabupaten Bekasi periode 2019-2024.

Pada pileg 2024, Ade Kunang kembali lolos jadi anggota DPRD Kabupaten Bekasi.
Hingga politisi PDIP ini maju sebagai calon bupati bersama Asep Surya Atmaja.
Hasil rekapitulasi suara Pilkada 2024 itu tertuang dalam Surat Keputusan (SK) KPU Kabupaten Bekasi nomor 2901 tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kabupaten Bekasi Tahun 2024.
Proses penetapan paslon cabup-cawabup terpilih ini dilakukan setelah KPU Kabupaten Bekasi setelah menerima surat pemberitahuan dari KPU RI pada Senin (6/1/2025).
“Insya Allah serentak hari Kamis (penetapan). Kita memang rencana awal Rabu, cuma ada info terbaru serentak Kamis,” ujar Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Bekasi, Hasan Badriawan, mengenai penetapan paslon cabup-cawabup, Rabu (8/1/2025).
Hasan mengatakan bahwa pihaknya saat ini tengah mempersiapkan segala hal terkait dengan rencana dan teknis pelaksanaan pleno terbuka untuk penetapan calon terpilih.
Baca juga: Bupati Bekasi Terpilih Ade Kunang Jadi Plt Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Bekasi
Mengingat, dalam penetapan tersebut akan melibatkan banyak pihak, termasuk Bawaslu, pasangan calon atau perwakilannya, PPK, Forkopimda, serta stakeholder lainnya.
"Kalau dari PPK perwakilan apa semuanya, kita masih merancang terkait dengan masalah tempat juga, terus juga rencana dari masing-masing pasangan calon, ketua parpol. Kita masih proses juga, lagi matangkan kira-kira bagaimana fiksnya,” katanya.
Badriawan menjelaskan, berdasarkan surat KPU akan menetapkan Ade Kuswara Kunang dan Asep Surya Atmaja sebagai bupati dan wakil bupati terpilih Kabupaten Bekasi.
Berdasarkan hasil rekapitulasi suara KPU dalam Pilkada Kabupaten Bekasi 2024, pasangan calon (paslon) nomor urut 3, Ade Kuswara Kunang dan Asep Surya Atmaja, meraih suara tertinggi dengan perolehan 666.494 suara atau 45,68 persen.
Paslon nomor urut 2, BN Holik Qodratulloh-Faizal Hafan Farid, meraih 588.399 suara atau 40,32 persen. Sementara di posisi ketiga, paslon nomor urut 1, Dani Ramdan-Romli HM, memperoleh 204.305 suara atau 14,00 persen.

Karang Bunga dan Spanduk Penuhi Kantor Bupati Bekasi Meriahkan Pelantikan Ade Kunang dan Asep Surya |
![]() |
---|
Cetak Sejarah Baru Pemerintahan Bekasi, Ade Kunang Pecahkan Rekor Jadi Bupati Termuda, Ini Profilnya |
![]() |
---|
Wabup Bekasi Terpilih Asep Surya Atmaja Serukan Tak Ada Lagi Perbedaan, Saatnya Bekerjasama |
![]() |
---|
Ade Kunang Tak Hadir saat Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Bekasi Terpilih, Kenapa? Ini Alasannya |
![]() |
---|
Besok, KPU Kabupaten Bekasi Tetapkan Ade Kunang- Asep Surya Sebagai Bupati-Wakil Bupati Terpilih |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.