Berita Bekasi
Pemohon SKCK di Polrestro Bekasi Kota Membludak, Ahmad Sampai Dua Hari Tak Kebagian Antrean Nomor
Hariyadi mengaku telah dua kali datang ke lokasi pelayanan SKCK di Gedung Pelayanaan Polres Metro Bekasi Kota,
Penulis: | Editor: Dedy
Hariyadi menyerahkan pas foto 4x6 sebanyak empat lembar, fotokopi BPJS Kesehatan, dan fotokopi tangkapan layar aplikasi Presisi sebagai syarat administrasi.
Setelah proses pengisian data selesai, Hariyadi kembali harus menunggu.
Hingga pukul 12.00 WIB, ia masih mondar-mandir di luar gedung pelayanan, menanti selembar kertas SKCK yang yang akan dibagikan petugas.

Meski menunggu dalam waktu yang cukup lama, ia mengaku menikmati waktu tersebut.
"Saya berharap bisa segera mendapatkan pekerjaan setelah mendapatkan SKCK," kata Hariyadi.
Ia menargetkan untuk segera bekerja setelah sebulan lamanya menganggur.
"Targetnya bisa kerja di bidang tambang di Kalimantan," jelasnya penuh harapan.
Hariyadi pun mengungkapkan, ia hanya mengeluarkan uang sebesar Rp 30.000 sebagai biaya administrasi dan menegaskan bahwa tidak ada pengeluaran lainnya di luar biaya yang telah ditentukan.
"Di luar itu enggak ada, kalau pun ada pasti diviralin," tuturnya.
Perjuangan Ahmad Hariyadi untuk mendapatkan SKCK menunjukkan betapa pentingnya dokumen ini dalam mendukung pencari kerja di tengah ketatnya persaingan di pasar kerja.
(Sumber : Kompas.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Perjuangan Ahmad Hariyadi Urus SKCK di Bekasi, Dua Kali Datang karena Kehabisan Nomor Antrean
Sejak Tahun 2020 Kali Cilemahabang Bekasi Tercemar Limbah, Warga Sedih Tak Bisa Gunakan Air |
![]() |
---|
Komplotan Maling di Kabupaten Bekasi Bikin Resah, Curi Motor Dalam Hitungan Detik |
![]() |
---|
Kali Cilemahabang Bekasi Kerap Tercemar, Warga Menanti Ketegasan Dedi Mulyadi |
![]() |
---|
Final Kompetisi Golf The Jababeka Masters 2025 Berlangsung Sengit Hingga Hole Terakhir |
![]() |
---|
Dua Maling Pagar Besi Ruko di Bekasi Dilepas, Kok Bisa? Ini Pertimbangannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.