Gebrakan Bupati Bekasi

Wabup Bekasi Terpilih Asep Surya Atmaja Serukan Tak Ada Lagi Perbedaan, Saatnya Bekerjasama

Asep Surya Atmaja menyebut tidak ada lagi perbedaan nomor pasangan calon atau warna politik. Semua pihak, menurutnya, harus bersatu

Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Dedy
TribunBekasi.com/Muhammad Azzam
Wakil Bupati Bekasi terpilih, Asep Surya Atmaja saat menghadiri rapat pleno terbuka penetapan Bupati dan Wakil Bupati Bekasi terpilih hasil Pilkada Serentak 2024 oleh KPU Kabupaten Bekasi di Hotel Holiday Inn Cikarang pada Kamis, 9 Januari 2025. 

TRIBUNBEKASI.COM, BEKASI --- Wakil Bupati Bekasi terpilih, Asep Surya Atmaja meminta agar semua kembali bersatu pasca Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Demikian disampaikan Asep Surya Atmaja saat menghadiri rapat pleno terbuka penetapan Bupati dan Wakil Bupati Bekasi terpilih hasil Pilkada Serentak 2024 oleh KPU Kabupaten Bekasi di Hotel Holiday Inn Cikarang pada Kamis (9/1/2025).

Asep Surya Atmaja menyebut tidak ada lagi perbedaan nomor pasangan calon atau warna politik. Semua pihak, menurutnya, harus bersatu demi kemajuan Kabupaten Bekasi.

"Kini tidak ada lagi nomor 1, 2, atau 3, tidak ada lagi warna kuning, merah, hijau, dan biru. Mulai besok, kita semua harus fokus untuk membawa Kabupaten Bekasi Bangkit, Maju, dan Sejahtera," tegasnya.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bekasi menggelar rapat pleno terbuka penetapan Bupati dan Wakil Bupati terpilih hasil Pilkada Serentak 2024 di Hotel Holiday Inn Cikarang pada Kamis, 9 Januari 2025.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bekasi menggelar rapat pleno terbuka penetapan Bupati dan Wakil Bupati terpilih hasil Pilkada Serentak 2024 di Hotel Holiday Inn Cikarang pada Kamis, 9 Januari 2025. (TribunBekasi.com/Muhammad Azzam)

Asep juga mengungkapkan, meskipun saat kampanye para pasangan calon bersaing, kini saatnya bekerjasama.

Dia juga mengapresiasi atas kehadiran Calon Wakil Bupati Bekasi nomor urut 02 Faizal Hafan Farid yang hadir pada agenda penetapan ini.

Apalagi, Faizal menyatakan kesiapannya untuk membantu pembangunan Kabupaten Bekasi.

"Yang saya hormati Pak Faisal, teman saya sekaligus adik saya. Walaupun sempat rival tapi beliau hadir tentu kami sangat apresiasi," ungkapnya.

Baca juga: Ade Kunang Tak Hadir saat Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Bekasi Terpilih, Kenapa? Ini Alasannya

Dalam kesempatan tersebut, Asep juga berkomitmen untuk menyinkronkan program-program kerja yang telah dikampanyekan bersama DPRD Kabupaten Bekasi.

Tujuannya guna memastikan seluruh rencana pembangunan dapat tercapai demi masyarakat Bekasi.

"Termasuk kami juga akan selaras program pembangunannya dengan pemerintah pusat dalam hal Presiden Prabowo Subianto," tandasnya.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bekasi menggelar rapat pleno terbuka penetapan Bupati dan Wakil Bupati terpilih hasil Pilkada Serentak 2024 di Hotel Holiday Inn Cikarang pada Kamis (9/1/2025).

Saat kegiatan itu, hanya datang Wakil Bupati Bekasi Terpilih Asep Surya Atmaja, sedangkan Bupati Bekasi terpilih Ade Kuswara Kunang tidak hadir.

Pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati bekasi nomor urut 01 Dani Ramdan dan Romil juga tidak hadir.

BERITA VIDEO : RIEKE ONENG SEBUT BANTENG MENANG PILKADA DI KAWASAN INDUSTRI TERBESAR SE-ASIA TENGGARA

Sedangkan paslon nomor urut 02 yang datang hanya calon wakil bupatinya yakni Faizal Hafan Farid. Sementara calon bupati bekasi BN Holik Qodratullah pun tidak hadir.

Ketua KPU Kabupaten Bekasi, Ali Rido menyampaikan, penetapan ini menjadi tahapan penting sebelum proses pelantikan kepala daerah.

Dia ucapkan terima kasih kepada NGO dan media yang telah mengawal seluruh proses Pilkada hingga tahap penetapan ini.

“Rapat pleno ini adalah momen penting yang kami sampaikan secara terbuka. Penetapan ini menjadi dasar bagi DPRD Kabupaten Bekasi untuk mengusulkan calon terpilih kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Jawa Barat agar diterbitkan Surat Keputusan (SK) pelantikan,” kata Ali Rido.

Ia menjelaskan bahwa surat penetapan ini menjadi rujukan bagi DPRD Kabupaten Bekasi untuk menggelar rapat paripurna. Setelah itu, nama calon terpilih akan diusulkan ke Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Jawa Barat.

Terkait pelantikan, Ali Rido mengonfirmasi bahwa jadwal sementara mengacu pada Peraturan Presiden, yakni pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur pada 7 Februari 2025, serta pelantikan Bupati dan Wakil Bupati pada 10 Februari 2025.

Namun demikian, lanjut Ali, jadwal ini bisa berubah jika terdapat perselisihan hasil Pilkada yang saat ini sedang diproses oleh Mahkamah Konstitusi.

“Kami akan terus memantau proses hukum yang sedang berjalan. Saat ini, persidangan di Mahkamah Konstitusi baru memasuki hari kedua. Jika ada perubahan, kami akan segera memberikan informasi kepada masyarakat,” jelas Ali.

Ali juga berharap seluruh tahapan Pilkada ini dapat dipandang sebagai bagian dari proses demokrasi yang transparan dan akuntabel.

“Kami mendoakan agar proses hukum di Mahkamah Konstitusi, termasuk untuk KPU di daerah lain, dapat berjalan lancar,” tandasnya. (maz)

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News

Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp 

 

 

 

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved