Kasus Pembunuhan Sandy Permana

Luka Tusuk di Area Vital Jadi Penyebab Sandy Permana, Aktor Sinetron Mak Lampir, Tewas Terkapar

Luka tusuk di tubuh korban tersebut cukup parah hingga menyebabkan korban kehilangan banyak darah sebelum mendapatkan pertolongan medis. 

|
Editor: Ichwan Chasani
istimewa
Ilustrasi - Kasus penusukan. 

Namun aparat kepolisian telah berhasil mengidentifikasi terduga pelaku penusukan yang menewaskan Sandy Permana tersebut. 

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, Kompol Onkoseno Grandiarso Sukahar, mengungkapkan bahwa terduga pelaku berjumlah satu orang. 

Hingga kini, pihak kepolisian masih melakukan pencarian intensif terhadap pelaku tersebut.

Baca juga: Patrick Kluivert Resmi Dikenalkan jadi Pelatih Kepala Timnas Indonesia, Ini Misi Utamanya

Baca juga: Habisi Nyawa Anak Kandungnya yang Masih Balita, Pasutri di Bekasi kini jadi Tersangka

"Sudah ada yang kita identifikasi. Sekarang sedang kita lakukan pencarian. (Terduga pelaku) satu orang," kata Kompol Onkoseno Grandiarso Sukahar saat dikonfirmasi awak media.

Sandy Permana ditemukan sekitar pukul 07.00 WIB di pinggir jalan dekat kediamannya. 

Polisi menyatakan bahwa terdapat sejumlah luka tusuk di tubuh korban, termasuk di bagian leher, dada, dan perut. 

Luka-luka tersebut menyebabkan korban tak tertolong meski sempat dilarikan ke rumah sakit.

“Kemudian dibawa ke rumah sakit, namun tidak tertolong," jelas Kompol Onkoseno Grandiarso Sukahar.

Baca juga: Tabrak Truk, Buruh Pabrik Pengendara Sepeda Motor Meninggal Dunia

Baca juga: DIjadwalkan Diperiksa KPK Senin Besok, Hasto Sudah Pelajari Haknya sebagai Tersangka 

Polisi masih mendalami motif di balik insiden penusukan ini. 

Penyidik juga mengumpulkan keterangan dari para saksi, termasuk tetangga korban yang pertama kali menemukan Sandy Permana tergeletak bersimbah darah.

Penanganan kasus ini menjadi prioritas bagi kepolisian, mengingat korban adalah seorang publik figur yang dikenal luas. 

Sementara itu, pihak keluarga korban meminta pelaku segera ditangkap dan dihukum sesuai dengan perbuatannya. (Tribunnews.com/M Alivio Mubarak Junior)

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News

Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp. 

 

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved