Berita Bekasi
Pemkab Bekasi Kaji Bentuk BUMD untuk Kelola BisKita Trans Wibawa Mukti
Pembentukan UPTD diharapkan dapat mendukung pengelolaan BisKita Trans Wibawmui terutama usai penarikan tarif, sehingga UPTD bisa beroperasi mandiri.
Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Ichwan Chasani
TRIBUNBEKASI.COM, BEKASI — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi berencana mengkaji pembentukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang akan mengelola transportasi BisKita Trans Wibawamukti.
Kepala Bidang Prasarana, Pengembangan, dan Penerangan Jalan Umum Dinas Perhubungan Kabupaten Bekasi, Deni Hendra Kurniawan, mengatakan, pihaknya berencana membentuk BUMD atau menambah bidang bisnis baru pada BUMD yang sudah ada untuk bergerak di bidang transportasi.
“Rencana akan dibentuk BUMD atau BUMD yang sudah ada ditambah core bisnisnya yang bergerak di bidang transportasi,” katanya Senin, 13 Januari 2025.
Deni melanjutkan, untuk sementara pengelolaan BisKita Trans Wibawamukti telah diajukan ke Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Bekasi, yaitu melalui pembentukan Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD).
“Kalau saat ini kami bentuk terlebih dahulu UPTD. Dimana proses sedang berjalan dalam pembentukan UPTD yang akan mengelola BisKita yang saat ini sudah beroperasional,” jelasnya.
Baca juga: Masih Rp 1.568.000 Per Gram, Harga Emas Batangan Antam di Bekasi Senin Ini Tertinggi Sepanjang Masa
Baca juga: Naik Bis Merah Putih, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan Rombongan Datangi KPK
Menurut Deni, pembentukan UPTD ini diharapkan dapat mendukung pengelolaan BisKita Trans Wibawmui terutama setelah penarikan tarif, sehingga UPTD bisa beroperasi secara mandiri.
“Diharapkan BisKita Trans Wibawamukti juga dapat memberikan kontribusi terhadap pendapatan daerah,” katanya.
Penandatanganan MoU
Diberitakan sebelumnya, sarana transportasi publik BisKita Trans Wibawamukti akan segera hadir di Kabupaten Bekasi pada awal Desember 2024.
Kehadiran BisKita Trans Wibawamukti itu setelah Pemerintah Kabupaten Bekasi melakukan penandatangan Memorandum of Understanding (MoU) tentang program subsidi angkutan umum BTS dengan dengan Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI.
Angkutan umum perkotaan itu memiliki skema pembelian layanan atau Buy The Service (BTS).
Penjabat Bupati Bekasi Dedy Supriyadi menyampaikan, Kabupaten Bekasi menjadi wilayah yang difasilitasi pemerintah pusat dalam pengadaan layanan transportasi publik dengan mekanisme BTS.
“Tentunya kami mengucapkan terima kasih kepada Kemenhub RI melalui BPTJ. Kami tentunya siap menyukseskan layanan Buy The Service ini,” kata Dedy Supriyadi di Cikarang pada Jumat, 11 Oktober 2024.
Baca juga: Kesal terhadap Kepemimpinan Wasit Ahmed Al Kaf, Shin Tae-yong Sarankan AFC Benahi Wasit Memalukan
Baca juga: Jadi Korban Pencurian Data, NIK Wanita Ini Dicatut oleh Pemilik Mobil Honda CRV Nopol B 519 M
Dengan hadirnya BisKita Trans Wibawamukti ini dirinya meyakini kemacetan pada jam-jam padat lalu lintas di wilayah Kabupaten Bekasi akan terurai. Selain itu, masyarakat juga akan mendapatkan layanan angkutan umum yang aman, nyaman dan murah.
“Untuk sistem pembayarannya sudah cashsless (non tunai), kemudian tarifnya berlaku selama 90 menit. Jadi meskipun dari berbagai titik pemberhentian hanya sekali bayar, ini menjadi satu keuntungan,” jelasnya.
Kawasan Grand Wisata Tambun Bekasi Bakal Dilengkapi Wahana Olahrga Premium Seluas 2,1 Hektare |
![]() |
---|
Antisipasi Keracunan, Personel Babinsa Kota Bekasi Rutin Cek MBG Sebelum Diterima Siswa |
![]() |
---|
Tak Hanya Dituntut Profesional, ASN Kabupaten Bekasi Wajib Salat Berjamaah dan Ikut Pengajian Rutin |
![]() |
---|
Rusak dan Rawan Begal, Anam Sebisa Mungkin Hindari Lewat Jalan Raya Alinda Bekasi saat Malam Hari |
![]() |
---|
Tolak Damai, Anggota DPRD Kota Bekasi Ahmadi Madong Ingin Penjarakan Ketua Komisi Arif Rahman Hakim |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.