Sekjen PDIP Jadi Tersangka

Naik Bis Merah Putih, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan Rombongan Datangi KPK

Hasto Kristiyanto datang bersama sejumlah Tim Hukum PDIP yang terdiri dari Maqdir Ismail, Ronny Talapessy, Patra M. Zen, dan lain-lain.

Editor: Ichwan Chasani
Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari Senin ini, 13 Januari 2025. 

TRIBUNBEKASI.COM — Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (Sekjen PDIP) Hasto Kristiyanto memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari Senin ini, 13 Januari 2025.

Hasto Kristiyanto dan rombongan datang ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan menggunakan bus 3/4 berkelir merah putih. 

Hasto datang bersama sejumlah Tim Hukum PDIP yang terdiri dari Maqdir Ismail, Ronny Talapessy, Patra M. Zen, dan lain-lain.

Pantauan di lokasi, Hasto Kristiyanto dan Tim Hukum PDIP tiba di gedung KPK pukul 09:32 WIB. 

Dia terlihat membawa dokumen di tangan kirinya.

Baca juga: Sosok Sandy Permana, Aktor Sinetron Mak Lampir, di Mata Keluarga dan Tetangga

Baca juga: Lokasi Layanan Samsat Keliling di Kota/Kabupaten Bekasi dan Karawang, Senin 13 Januari 2025 Ini

Hasto Kristiyanto datang ke KPK dengan mengenakan kaos putih yang dibalut kemeja hitam.

Dengan kaca mata khasnya, sembari berjalan menuju pelataran gedung KPK, Hasto melempar senyum dan melambaikan tangan kanannya kepada wartawan.

Hasto kemudian memberikan pernyataan kepada awak media sebelum menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan suap penetapan penetapan antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019–2024 dan dugaan perintangan penyidikan.

"Pada pagi hari ini didampingi seluruh penasihat hukum, kami datang ke KPK untuk memenuhi seluruh kewajiban saya sebagai warga negara RI yang taat hukum dan sepemuhnya mendukung supremasi hukum yang berkeadilan," ucap Hasto Kristiyanto.

Hasto Kristiyanto menyatakan akan memberikan keterangan yang jujur kepada tim penyidik KPK. 

Baca juga: SIM Keliling Kabupaten Bekasi Senin Ini 13 Januari 2024 di Kolam Renang PNR Desa Sukaraya

Baca juga: Akui Berpacaran Anggap Omara Esteghlal, Prilly Latuconsina: Dia Lelaki yang Supportif

Surat Praperadilan

Sebelum menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK, Hasto Kristiyanto juga sempat menyinggung soal pengajuan praperadilan.

Hasto Kristiyanto bilang pada pemeriksaan hari ini, dia akan memberikan surat kepada pimpinan KPK terkait praperadilan yang diajukan dirinya.

"Sehingga pada kesempatan ini penasehat hukum akan berikan surat kepada pimpinan KPK berkaitan proses praperadilan tersebut," katanya.

Hasto Kristiyanto sebenarnya dipanggil penyidik KPK pada 6 Januari 2025, namun dia meminta penjadwalan ulang.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved