Pagar Laut di Bekasi
DPRD Minta Pemerintah Perhatikan Dampak Lingkungan dan Keluhan Nelayan Soal Pagar Laut di Bekasi
pagar laut di perairan Tarumajaya itu direncanakan untuk membangun pelabuhan ikan.
Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Dedy
TRIBUNBEKASI.COM, BEKASI --- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi meminta pemerintah memperhatikan dampak lingkungan dari pembangunan pagar laut.
Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi, Ibnuh Hajar, mengatakan, pagar laut di perairan Tarumajaya itu direncanakan untuk membangun pelabuhan ikan.
Sehingga, pemerintah wajib memperhatikan dampak lingkungan dan keluhan nelayan dari adanya pembangunan pagar laut tersebut.
"Persoalan ini membutuhkan perhatian serius, terutama terkait aturan, perizinan, dan dampaknya terhadap masyarakat lokal, khususnya nelayan," katanya.
BERITA VIDEO : PAGAR LAUT DI PERAIRAN TARUMAJAYA KABUPATEN BEKASI BIKIN NELAYAN MERUGI
Menurut Ibnuh, proyek tersebut tampaknya belum berjalan lama, bahkan diperkirakan kurang dari satu tahun.
Pihaknya akan menelusuri lebih lanjut untuk memastikan legalitas dan perizinannya.
“Siapa perusahaan yang mengerjakan proyek ini? Apakah izinnya sudah ada atau belum? Itu yang kita cari tahu. Informasi resminya belum sampai ke kami,” tegasnya.
Meski demikian, ia menjelaskan bahwa wilayah pesisir hingga 12 mil dari bibir pantai berada di bawah kewenangan Pemerintah Provinsi.
“Kalau bicara soal aturan, ini bukan kewenangan kabupaten lagi. Tapi kita tetap memantau agar tidak ada pihak yang dirugikan,” tuturnya.
Heboh pagar laut di perairan wilayah pesisir Kampung Paljaya, Desa Segara Jaya, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Baca juga: Camat Tarumajaya Bekasi Blak-blakan Sebut Pembangunan Pagar Laut Kurang Perhatikan Nasib Nelayan
Terkait hal itu, Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Bekasi, Iman Santoso Maryadi menegaskan, aset laut itu sudah dikelola oleh Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Jawa Barat.
Sehingga mengenai hal tersebut menjadi kewenangan dinas provinsi.
"Dulu dikelola sama kabupaten sekarang sudah diambil alih provinsi. Jadi secara teknis pengaturan ada di provinsi," kata Iman saat diwawancara di Gedung Bupati Bekasi pada Selasa (14/1/2025).
Meski menjadi kewenangan provinsi, kata Iman, pihaknya memiliki tugas pokok dan fungsi dalam konteks pesisir daratnya. Dalam hal ini warga pesisir maupun nelayan.
| Mulai Diperiksa Pekan Depan, 9 Tersangka Kasus Pagar Laut Bekasi Belum Ditahan |
|
|---|
| Kasus Pagar Laut di Bekasi Naik Tahap Penyidikan, Polisi Tegaskan Sudah Ada Calon Tersangka |
|
|---|
| Usut Kasus Pagar Laut di Bekasi, Kementerian ATR/BPN Sanksi 6 Pegawai, 1 Diantaranya Dipecat |
|
|---|
| Jabat Kades Segarajaya 2023, Abdul Rasyid Mengaku Tidak Tahu Soal Pemalsuan 93 SHM Proyek Pagar Laut |
|
|---|
| Kades Segarajaya Bekasi Diperiksa Bareskrim Hari Ini Perihal Pagar Laut di Tarumajaya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bekasi/foto/bank/originals/Nelayan-Tarumajaya-Bekasi-bingung-soal-pagar-laut.jpg)