Kasus Pencabulan
Terlibat Pencabulan Anak Dibawah Umur, Oknum DPRD Depok Masih Bekerja, Padahal Statusnya Tersangka
Bahkan, RK masih aktif bekerja sebagai anggota DPRD Kota Depok meski statusnya sebagai tersangka kasus pencabulan anak di bawah umur.
Penulis: M. Rifqi Ibnumasy | Editor: Dedy
Wartakotalive.com
Poster yang dibawa massa demonstrasi kasus pencabulan anak di bawah umur yang dilakukan oknum anggota DPRD Kota Depok di PN Depok, Senin (20/1/2025). (TribunnewsDepok.com/M Rifqi Ibnumasy)
BERITA VIDEO : PRIA CABUL TERCIDUK REKAM BOKONG WANITA DI HALTE TRANSJAKARTA
Selain menyuarakan aspirasi melalui poster, peserta demonstrasi juga menyampaikannya melalui orasi.
“Kita menuntut keadilan di mana telah terjadi kekerasan seksual pada anak,” teriak sang orator.
Demonstrasi yang dilakukan di depan PN Depok tersebut berjalan lancar tanpa adanya keributan.
Setelah menyampaikan aspirasi, perwakilan dari massa melakukan audiensi dengan pihak PN Depok didampingi pihak kepolisian.
(Sumber : TribunnewsDepok.com, M Rifqi Ibnumasy/m38)
Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News
Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp
Halaman 2 dari 2
Berita Terkait: #Kasus Pencabulan
Kasus Guru Cabul SMPN 13 Bekasi, Kepala Sekolah Hanya Dapat Sanksi Tertulis |
![]() |
---|
Sopir Angkot di Bekasi Cabuli Remaja Perempuan, Ancam Bunuh Jika Menolak |
![]() |
---|
Polisi Tangkap Pelaku Pencabulan Anak di Bekasi Setelah Buron Dua Tahun dan Masuk DPO |
![]() |
---|
Sodomi Bocah 12 Tahun, Ketua RT di Lenteng Agung Jaksel Ditangkap |
![]() |
---|
Polisi Beberkan, Korban Pelecehan Seksual oleh Guru Ngaji di Tebet Semuanya Perempuan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.