Berita Bekasi
Kisah Pedagang Bakso Pukul Anggota Polisi di Bekasi, Dibebaskan Melalui Restorative Justice
Kejari Kabupaten Bekasi memutuskan menghentikan penuntutan kasus pidana terhadap seorang tersangka pedagang bakso berinisial HJS.
Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Ichwan Chasani
Selain itu dikarenakan alasan humanis yakni tersangka termasuk keluarga tidak mampu.
Tersangka juga harus menghidupi istri beserta orang tua yang sudah berusia lanjut sebagai pedagang bakso gerobak dengan penghasilan tidak menentu serta menghindari stigma negatif di masyarakat.
Baca juga: Lowongan Kerja Bekasi: PT Maxxis International Indonesia Butuh Planning Control Staff
Baca juga: Panin Bank Center Kebakaran, Diduga Dipicu Proses Pengelasan
"Kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak atas proses ini, khususnya kepada korban yang berlapang dada, memaafkan sehingga terjadinya RJ ini," tandasnya.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bekasi
restorative justice (RJ)
kasus pemukulan
kasus pemukulan polisi oleh pedagang bakso
Kepala Kejari Kabupaten Bekasi
Dwi Astuti Beniyati
| Pipa PGN di Kayuringin Bekasi Bocor Usai Terhantam Alat Berat |
|
|---|
| Seluruh Warga Kabupaten Bekasi Bakal Adakan Pilkades, Begini Persiapannya |
|
|---|
| Ada Patroli Malam Minggu, Remaja Bekasi Batal Mabuk-mabukan |
|
|---|
| Heboh Teror Pocong, MUI Kabupaten Bekasi Minta Warga Jangan Buka Pintu Segera Hubungi Aparat |
|
|---|
| Ratusan Balon Diterbangkan, Bekasi Berubah Seperti Cappadocia Turki |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bekasi/foto/bank/originals/Restorative-Justice-21-Jan.jpg)