Selasa, 28 April 2026
Kota Bekasi yang Nyaman dan Sejahtera
Kota Bekasi yang Nyaman dan Sejahtera

Berita Bekasi

Dedi Mulyadi Meminta Sekda Jawa Barat untuk Bongkar Pagar Bambu di Laut Tarumajaya 

Gubernur Dedi Mulyadi yang akan dilantik pada Kamis, 6 Februari 2025 mendatang itu mengatakan pagar bambu tersebut dipastikan melanggar aturan.

Penulis: Rendy Rutama | Editor: Ichwan Chasani
TribunBekasi.com/Rendy Rutama Putra
Dedi Mulyadi saat meninjau lokasi pagar bambu di Desa Segarajaya, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi pada  Jumat, 24 Januari 2025. 

TRIBUNBEKASI.COM, TARUMAJAYA — Gubernur Jawa Barat terpilih, Dedi Mulyadi melakukan peninjauan di lokasi pagar bambu laut di perairan Kampung Paljaya, Desa Segarajaya, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi pada Jumat, 24 Januari 2025.

Ketika meninjau, Gubernur yang akan dilantik pada Kamis, 6 Februari 2025 mendatang itu mengatakan pagar bambu tersebut dipastikan melanggar aturan.

“Seluruh pagar di sini (pagar bambu) harus dapat izin dari kementerian kelautan dan perikanan (KKP) tapi sampai hari ini izinnya belum ada,” kata Dedi Mulyadi saat ditemui di lokasi, Jumat, 24 Januari 2025.

Dedi menjelaskan berdasarkan pelanggaran regulasi tersebut, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan Sekertaris Daerah (Sekda) Jawa Barat untuk melakukan pembongkaran.

“Karena melanggar undang-undang saya meminta Sekda untuk meminta kepada perusahaan melakukan pembongkaran Karena melakukan pelanggaran,” jelasnya.

Dedi Mulyadi dan Deolipa - 24 Jan
Dedi Mulyadi dan Deolipa saat bersamaan di satu perahu ketika meninjau lokasi pagar bambu di Desa Segarajaya, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi pada Jumat, 24 Januari 2025.

Selanjutnya Dedi menuturkan pihaknya akan menemui Menteri ATR BPN, Nusron Wahid untuk keperluan mempertanyakan status sertifikat lahan milik dua perusahaan, yakni PT TRPN dan PT MAN yang diketahui sebagai pembuat pagar laut.

“Saya akan tanya ke ATR BPN perihal riwayat bagaimana lahirnya sertifikat untuk dua perusahaan ini dengan luas hampir 800 hektar saya hitung,” tuturnya.

Dedi mengungkapkan usai bertemu dengan Menteri ATR BPN Nusron Wahid, ia akan menemui pihak TNI AL untuk membongkar secara keseluruhan.

Baca juga: Todongkan Pistol di SPBU KM 10 Jagorawi, Pengemudi Mobil Ini Tak Berkutik Diringkus Polisi

Baca juga: Lowongan Kerja Bekasi: PT NGK Ceramics Indonesia Butuh IT Infrastucture Staff

Baca juga: Klenteng Kwan Tee Koen Karawang Mulai Bersolek Jelang Perayaan Imlek 2025

Baca juga: Olah TKP Plaza Glodok belum Bisa Dilakukan, Polisi Masih Lakukan Penyisiran guna Pencarian Korban

Namun dikarenakan dirinya belum resmi dilantik sebagai Gubernur Jawa Barat, ia justru akan berkoodinasi dengan pihak Sekda terlebih dahulu.

“Hari ini kan saya belum bisa ngomong harus koordinasi dengan TNI AL karena saya belum menjabat tetapi saya sudah meminta kepada pihak Sekda untuk berkoordinasi dengan TNI AL karena untuk bongkar total PT tidak akan bisa ini,” pungkasnya.

Menanggapi hal itu, Kuasa Hukum PT TRPN, Deolipa Yumara juga mengakui kalau kliennya telah melakukan pelanggaran.

Ia pun sepakat jika aturan atau kebijakan secara undang-undang untuk pagar laut itu dibongkar akan dilakukan.

“Kami menyambut positif kunjungan ini memang banyak masukan dari kang Dedi bahwasanya ini memang bahasanya melanggar undang-undang memang kami dari awal mengakui kami melanggar, tidak ada persoalan karena kalau diminta kami untuk membongkar lalu kami laksanakan pembongkaran,” singkat Deolipa. 

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News

Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp. 

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved