Jumat, 12 Juni 2026
Kota Bekasi yang Nyaman dan Sejahtera
Kota Bekasi yang Nyaman dan Sejahtera

Berita Kecelakaan

Buntut Kecelakaan Mobil Pelat Kemhan, Ortu Pelaku Kena Sanksi, Polisi Periksa 2 Saksi

Pelaku bernama Mohammad Slamet Khoirudin, masih mendapatkan perawatan di RSUD Cengkareng, Jakarta Barat karena babak belur dihajar massa.

Tayang:
Penulis: Nuri Yatul Hikmah | Editor: Ichwan Chasani
Tangkap layar akun instagram @warga.jakbar
Mobil pelat dinas Kemhan yang menabrak pejalan kaki hingga pengendara motor dan mobil di Jalan Palmerah II, Palmerah, Jakarta Barat. 

TRIBUNBEKASI.COM — Aparat kepolisian memeriksa dua orang saksi terkait kecelakaan yang melibatkan mobil dinas berpelat Kementerian Pertahanan (Kemhan) RI, di Pasar Bintang Mas, Palmerah, Jakarta Barat, Senin lalu, 20 Januari 2025.

"Untuk saksi yang diperiksa, ada dua orang saksi yang diperiksa," ungkap Kanit Gakkum Polres Metro Jakarta Barat AKP Joko Siswanto saat dihubungi, Minggu, 26 Januari 2025.

Meski sudah memeriksa dua orang saksi, kasus kecelakaan tersebut hingga kini masih dalam proses penyelidikan.

Sebab, pelaku bernama Mohammad Slamet Khoirudin, masih mendapatkan perawatan di RSUD Cengkareng, Jakarta Barat karena babak belur dihajar massa.

"Masih proses penyelidikan," ungkap AKP Joko Siswanto.

Sementara itu, pihak Kementerian Pertahanan (Kemhan) memberikan saksi adiministrasi kepada orangtua Mohamad Slamet Khoirudin (23).

Baca juga: Jasa Marga Perpanjang Jalur Contraflow Tol Jakarta-Cikampek dari KM 47 sampai KM 65

Baca juga: Dijual Rp 1.611.000 Per Gram, Harga Emas Batangan Antam di Bekasi Ahad Ini Masih Posisi Tertinggi

Slamet mengendarai mobil dinas berpelat 6504-00 yang menyebabkan kecelakaan di dekat Pasar Bintang Mas, Palmerah, Jakarta Barat, Senin lalu, 20 Januari 2025.

Selain sanksi administrasi, Kemhan juga mencabut hak peminjaman nomor dinas Kemhan kepada orangtua pelaku.

Sebab, menurut Kepala Biro Informasi Pertahanan (Karo Infohan) Setjen Kemhan, Brigjen TNI Frega Wenas Inkiriwang, pihaknya tak membenarkan penggunaan pelat mobil dinas di luar keperluan kerja.

"Sanksi administrasi sudah diberikan. Itu mobil pribadi yang diberikan pinjaman pelat dinas Kemhan," kata Frega saat dihubungi Kamis, 23 Januari 2025.

Brigjen TNI Frega Wenas menyebut, pelaku menggunakan mobil dinas Kemhan tanpa seizin orangtuanya.

"Sekarang mobil tersebut sudah diamankan pihak Polres Metro Jakarta Barat dengan kondisi menggunakan pelat hitam (aslinya)," jelas Frega.

Baca juga: Ribuan Pelancong Serbu Puncak Bogor, Polisi Berlakukan One way, Ganjil Genap dan Contraflow

Baca juga: Jelang Imlek, Pedagang Aksesoris Musiman hingga Pohon Mei Hwa Menjamur di Kawasan Glodok Pancoran

"Sedangkan pelat Kemhan sudah diamankan pihak Bagpam Biro Umum Kemhan," imbuhnya. 

Sebelumnya diberitakan, viral di media sosial video yang memperlihatkan mobil Kijang Innova berpelat dinas Kementerian Pertahanan (Kemhan), menabrak sejumlah pejalan kaki di Jalan Palmerah II, dekat Pasar Bintang Mas, Palmerah, Jakarta Barat, Senin dini hari, 20 Januari 2025. 

Dari rekaman video yang viral di media sosial, nampak mobil berpelat 6504-00 itu terhenti usai adu banteng dan ringsek di bagian bodi depannya.

Sumber: Wartakota
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup A - Matchday 1
Jumat, 12 Juni 2026 | 02:00 WIB
Mexico
Meksiko
2 - 0
South Africa
Afrika Selatan
Grup A - Matchday 1
Jumat, 12 Juni 2026 | 09:00 WIB
South Korea
Korea Selatan
2 - 1
Czechia
Ceko
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved