Berita Karawang

Kepsek Tahan Ijazah Sekolah Bakal Dipanggil, Komisi VI DPRD Karawang: Kami Tanya Alasannya Apa?

Asep Junaedi bakal memanggil kepala sekolah (kepsek) jika menahan pengambilan ijazah sekolah siswa yang telah lulus.

Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Dedy
Tribun Manado
ILUSTRASI IJAZAH SEKOLAH --- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang meminta seluruh sekolah di Kabupaten Karawang untuk mempermudah siswa dalam pengambilan ijazah sekolah.  

TRIBUNBEKASI.COM, KARAWANG --- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang meminta seluruh sekolah di Kabupaten Karawang untuk mempermudah siswa dalam pengambilan ijazah sekolah

Bahkan secara tegas, Ketua Komisi IV DPRD Karawang, Asep Junaedi bakal memanggil kepala sekolah (kepsek) jika menahan pengambilan ijazah sekolah siswa yang telah lulus.

Dia tak ingin, dugaan penahanan ijazah sekolah di SMK 1 Tirtamulya, jadi ramai.

"Hal-hal yang kaitan dengan masalah uang dan sebagainya, itu kan harusnya ijazah mah tetep dikeluarin. Cuma dia secara piutang barangkali harus menyelesaikan," ujar Asep pada Senin (27/1/2025).

Asep menegaskan, baik sekolah swasta maupun negeri untuk tidak menahan dan menjadikan ijazah sebagai sanderaan jika siswa yang bersangkutan belum selesai secara administratif.

"Jadi jangan sampai ijazah dijadikan sanderaannya," tegas Asep.

Baca juga: Dedi Mulyadi Kumpulkan Kepsek se-Jawa Barat Bahas Soal Ijazah Tertahan Imbas Tunggakan Biaya Sekolah

Apabila kembali ditemukan kejadian serupa, ia selaku Ketua Komisi IV DPRD Karawang akan melakukan pemanggilan langsung kepada kepsek bersangkutan, dan menanyakan alasan penahanan ijazah yang dilakukan pihak sekolah.

"Paling tidak saya akan konsultasi dengan kepsek yang menahannya, alasannya apa," katanya.

Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat terpilih Dedi Mulyadi meminta seluruh kepala sekolah (kepsek) SD, SMP, SMA/K di Jawa Barat untuk menyerahkan ijazah para siswanya yang ditahan dengan beragam alasan tertentu.

"Apabila sampai saat ini ada siswa yang telah lulus sekolah tetapi ijazahnya atau surat tanda tamat belajarnya belum diberikan mohon segera untuk diserahkan kepada para siswa karena ijazah itu sangat diperlukan untuk perjalanan kehidupan dan karir mereka," kata Dedi Mulyadi, Selasa, 21 Januari 2025. (maz)


 
 
 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved