Libur Nasional

Diprediksi Masih Didatangi Banyak Pelancong, One Way ke Puncak Bogor Diberlakukan Lagi Selasa Ini

Kasatlantas Polres Bogor, AKP Rizky Guntama mengatakan rekayasa lalu lintas satu arah atau one way diterapkan situasional dengan melihat kondisi.

Penulis: Hironimus Rama | Editor: Ichwan Chasani
Istimewa
Kemacetan lalu lintas saat penerapan one way di kawasan wisata Puncak, Kabupaten Bogor, pada Senin, 27 Januari 2025. 

Pemberlakuan sistem satu arah ini kembali dilakukan pada hari keempat libur panjang dalam rangka memperingati hari raya Isra' Mi'raj dan Imlek 2025.

Kasatlantas Polres Bogor, AKP Rizky Guntama, mengatakan rekayasa lalu lintas satu arah atau one way diterapkan secara situasional dengan melihat situasi di lapangan.

"Untuk hari ini, kita laksanakan one way ke arah Puncak pada pukul 07.45 WIB," kata Rizky saat dihubungi pada Selasa, 28 Januari 2025.

AKP Rizky Guntama menjelaskan penerapan kebijakan one way didahului dengan pemeriksaan ganjil genap (gage) pada pukul 06.00 WIB.

"Untuk one way ke arah Jakarta, kita akan lihat situasi lalu lintas nanti siang," papar AKP Rizky Guntama.

Baca juga: SIM Keliling Kabupaten Bekasi, Selasa Ini, 28 Januari 2025 Tutup Sementara, Masih Cuti Bersama

Baca juga: Sebanyak 50 Personel Gabungan Disiagakan saat Evakuasi Korban Ambruknya Beton Tower di Bekasi

AKP Rizky Guntama memprediksi masih banyak wisatawan yang menuju kawasan Puncak pada hari ini.

"Hari Rabu besok masih tanggal merah perayaan Imlek. Wisatawan mungkin masih ada yang naik ke Puncak," tuturnya.

Sebagai informasi, sebanyak 91.000 kendaraan melintas di kawasan Puncak pada Senin, 27 Januari 2025.

Kendaraan yang keluar masuk kawasan wisata ini didominasi sepeda motor.

"Roda dua mendominasi, kurang lebih 60 persen. Kendaraan roda dua memang banyak sekali sampai menutup arus one way," jelas Rizky di Simpamg Gadog pada Senin malam, 27 Januari 2025. 

Membeludaknya kendaraan roda dua menciptakan kemacetan parah.

Baca juga: Tower Provider di Bekasi Dibongkar Guna Evakuasi Korban Tewas Tertimpa Beton Penyangga

Baca juga: Layanan SIM Keliling Polres Karawang Selasa Ini, 28 Januari 2025 Tutup, Masih Cuti Bersama

Polisi pun menerapkan one way lebih panjang ke arah Jakarta kemarin siang.

One way arah Puncak ke Jakarta diterapkan selama 10 jam dari pukul 11.30 WIB hingga pukul 21.30 WIB.

Sementara one way dari Jakarta ke Puncak hanya diberlakukan selama 4 jam pada pagi hari dari pukul 07.30 WIB hingga pukul 11.30 WIB.

"Tadinya saat one way, sepeda motor sudah kami kanalisasi untuk satu lapis ke atas. Tetapi karena terlalu banyak kami bikin menjadi dua lapis sehingga terjadi kemacetan," tandas Rizky. (Wartakotalive.com/Hironimus Rama)

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News

Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp. 

 

Sumber: Wartakota
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved