SIM Keliling
Layanan SIM Keliling Polres Karawang Selasa Ini, 28 Januari 2025 Tutup, Masih Cuti Bersama
Pemegang SIM yang tidak melaksanakan perpanjangan pada tenggang waktu toleransi perpanjangan, diwajibkan melaksanakan mekanisme penerbitan SIM baru.
Penulis: Ichwan Chasani | Editor: Ichwan Chasani
TRIBUNBEKASI.COM, BEKASI — Polres Karawang menutup sementara seluruh layanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) dalam rangka libur nasional peringatan Isra' Mi'raj dan Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili.
Hari Selasa ini, tanggal 28 Januari 2025 pelayanan SIM di Satpas SIM Polres Karawang, SIM Outlet Technomart, dan Unit SIM Keliling diliburkan seluruhnya.
Pelayanan penerbitan SIM baru akan dibuka kembali pada hari Kamis 30 Januari 2025.
Bagi pemegang SIM yang masa berlakunya habis pada tanggal 27, 28, dan 29 Januari 2025, dapat melaksanakan perpanjangan SIM pada tenggang waktu tanggal 30 Januari sampai dengan 3 Februari 2025 dengan mekanisme perpanjangan.
Sementara bagi pemegang SIM yang tidak melaksanakan perpanjangan pada tenggang waktu toleransi perpanjangan, maka diwajibkan melaksanakan mekanisme penerbitan SIM baru.
BERITA VIDEO : HINDARI RAZIA, BANYAK YANG LAWAN ARAH
SIM Keliling Karawang digelar selama enam hari mulai Senin hingga Sabtu, dimulai pukul 09.00 hingga pukul 15.00 WIB, kecuali pada hari libur Nasional.
Khusus untuk hari Sabtu, layanan SIM Keliling Karawang hanya berlangsung hingga pukul 12.00 WIB.
Masyarakat Karawang atau para pemohon bisa mendatangi lokasi layanan SIM Keliling Karawang setiap hari di enam lokasi yang berbeda, kecuali saat libur cuti bersama atau libur Nasional.
Siapkan lebih dulu persyaratan dan biaya yang dibutuhkan untuk mengurus perpanjangan SIM Keliling Karawang sebelum mendatangi lokasi SIM Keliling Karawang.
Baca juga: SIM Keliling Kota Bekasi, Selasa 28 Januari 2024 Ini Tutup Sementara, Cuti Bersama
Baca juga: Lowongan Kerja Karawang: PT Ihara Manufacturing Indonesia Cari Accounting Junior Staff
Baca juga: Kepergok Warga Saat Satroni Rumah Polisi, Komplotan Perampok Letuskan Tembakan Tiga Kali
Baca juga: Evakuasi Korban Ambruknya Beton Penyangga Tower di Bekasi, Tim Gabungan Akan Gunakan Crane
Jadwal SIM Keliling Polres Karawang selama Januari 2025 :
1. Senin, pukul 09.00 - 15.00 WIB di Pospol Dawuan
2. Selasa, pukul 09.00 - 15.00 WIB di Yogya Grand Karawang
3. Rabu, pukul 09.00 - 15.00 WIB Telagasari/Rengasdengklok
4. Kamis, pukul 09.00 - 15.00 WIB di Mall Cikampek
5. Jumat, pukul 09.00 - 15.00 WIB di Yogya Grand Karawang
6. Sabtu, pukul 09.00 - 12.00 WIB di Yogya Grand Karawang
Catatan :
* Untuk pelayanan Sim Keliling di hari Kamis minggu ke 1 dan 3 diadakan di Telagasari (Depan Polsek Telagasari).
Sedangkan di minggu ke 2 dan 4 di Rengas Dengklok (di Pertigaan arah Tugu dekat Terminal Lama).
* Untuk PATEN jadwalnya mengikuti jadwal Pemda.
Baca juga: Kronologi Penyangga Tower Provider di Bekasi Ambruk, Timbulkan Getaran Serupa Gempa
Baca juga: Antrean Kendaraan Capai Kilometer 42 Tol Jagorawi, Jalur ke Puncak Ditutup
Baca juga: Ada 86 Ekor Hewan Terternak di Bekasi Terjangkit PMK, 3 Ekor Mati dan 10 Ekor Terpaksa Dipotong
Baca juga: Turun Rp 2.000 Per Gram, Harga Emas Batangan Antam di Bekasi Senin Ini Tinggal Segini, Cek Detailnya
Ada pun untuk lokasi lengkap keberadaan SIM Keliling yakni :
- Dawuan Cikampek berada di Pos Polantas Dawuan
- Mega Mall di Parkiran Depan Mega Mall
- Rengas Dengklok di Pertigaan arah Tugu dekat Terminal Lama
- Telagasari di Depan Polsek Telagasari
Bagi masyarakat atau pemohon pengajuan perpanjang SIM A dan C atau permohonan baru, berikut persyaratan yang harus dilengkapi :

Syarat buat SIM baru dan perpanjangan SIM di Polres Karawang :
* Pemohon wajib membawa SIM asli yang masih berlaku
* Membawa KTP asli dan Fotocopy 2 lembar
* Menyertakan surat keterangan sehat.
(Sumber : Satlantas Polres Karawang)
Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News
Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp.
SIM Keliling
Sim Keliling Karawang
Jadwal SIM Keliling Karawang
Lokasi SIM Keliling Karawang
Perpanjangan SIM Keliling Karawang
Layanan SIM Keliling Karawang
Biaya SIM Keliling Karawang
Layanan SIM Keliling Kabupaten Bekasi Sabtu 30 Agustus 2025 Ditiadakan Sementara, Ini Alasannya |
![]() |
---|
SIM Keliling Kota Bekasi Sabtu 30 Agustus 2025 di Kantor Kecamatan Bekasi Barat Hingga Pukul 10.00 |
![]() |
---|
Layanan SIM Keliling Kabupaten Bekasi Sabtu Besok 30 Agustus 2025 Ditiadakan, Ini Alasannya |
![]() |
---|
Dimana Layanan SIM Keliling Kota Bekasi Sabtu Besok 30 Agustus 2025? Ini Lokasinya |
![]() |
---|
SIM Keliling Kabupaten Bekasi Jumat ini, 29 Agustus 2025 di Serang Baru |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.