PPDB 2025

Kemendikdasmen Ubah Sistem Zonasi Jadi Domisili pada PPDB 2025, Dimana Bedanya?

Sistem domisili merupakan sistem yang selama ini dikenal sebagai sistem zonasi, tapi nantinya terdapat sejumlah penyesuaian dalam implementasi

Editor: Dedy
ppdb Jabar 2024
ILUSTRASI PPDB --- Kisruh soal penerimaan peserta siswa baru (PPDB) dalam sistem zonasi membuat Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengambil kebijakan. Kemendikdasmen akhirnya mengganti sistem zonasi pada PPDB dengan nama sistem domisili. 

Anggota Komisi X DPR RI, Ledia Hanifa beberapa waktu lalu mengatakan sejatinya sistem zonasi sekolah memang harus dievaluasi.

Dia menaruh fokus pada ketersediaan sarana dan prasarana sekolah di tiap kelurahan.

"Komisi X sudah mendiskusikan dan bahkan sudah menyampaikan ke Pak menteri bahwa kita harus mengevaluasi sistemnya secara keseluruhan, karena zonasi itu tidak berdiri sendiri karena itu adalah bagian dari upaya kita pemerataan misalnya pemerataan lokasi sekolah," kata Ledia, Senin (25/11/2024) seperti dilansir Tribunnews.com.

Dia menyatakan sejauh ini masih banyak kelurahan di kota-kota besar bahkan yang tidak memiliki minimal satu sekolah negeri di tingkatan dasar, menengah pertama hingga menengah atas. 

Kata dia, jika memang mau menerapkan zonasi, seharusnya minimal tiap kelurahan memiliki satu sekolah negeri di tiga tingkatan itu. 

"Jadi memang kalau kita mau buat zonasi harusnya merata sekolah nya ada di setiap kecamatan minimal, atau setiap kelurahan itu baru bisa," kata dia.

Tak hanya itu, Ledia juga menyatakan perlu adanya pematangan atau ketetapan terhadap proses seleksi untuk bisa masuk sekolah berdasarkan zonasi. 

Menurutnya ada tiga kriteria yang perlu dipastikan yakni, apakah melalui ujian nasional, asesmen atau melalui nilai raport.

Sejauh ini menurut politikus dari Fraksi PKS tersebut, belum ada penetapan untuk proses seleksi itu.

"Maka zonasi itu sebenarnya memang sedang dikaji oleh menteri juga secara keseluruhan, tidak bisa tiba-tiba hanya menghapus zonasi saja atau tetap menggunakan zonasi saja tidak," ujar dia.

(Sumber : Tribun network) 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sistem Zonasi Pada Penerimaan Siswa Baru 'Ganti Baju', Kini Jadi Domisili, Apa Bedanya

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved