Tabung Gas 3 Kg Langka
Bahlil Lahadalia Imbau Pemilik Warung Daftar Jadi Agen Agar bisa Jual Gas Elpiji 3 Kg Secara Resmi
Dengan penjualan di tingkat pangkalan, maka harga gas elpiji 3 kg menjadi lebih terkontrol, serta data pembelian pun bisa tercatat lebih rapi.
Penulis: Yolanda Putri Dewanti | Editor: Dedy
TRIBUNBEKASI.COM, JAKARTA --- Keputusan pemerintah yang melarang pengecer menjual gas elpiji 3 kilogram memicu polemik di masyarakat.
Gas elpiji 3 kilogram mendadak langka, masyarakat pun harus mengantre panjang untuk membeli gas elpiji 3 kilogram yang disalurkan pemerintah.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan alasan gas elpiji 3 kilogram tidak boleh lagi dijual oleh pengecer atau warung kelontong.
Menurut dia, selama ini tahapan distribusi elpiji subsidi dilakukan dari PT Pertamina (Persero) ke agen, lalu ke pangkalan, dan barulah ke pengecer.
Baca juga: Pemilik Warung di Karawang Ini Akhirnya Dapat Pasokan Gas Elpiji 3 Kg, Kok Bisa? Begini Caranya
Namun, berdasarkan laporan yang diterimanya, justru terjadi permainan harga di tingkat pengecer.
Alhasil, masyarakat membeli elpiji 3 kg dengan harga yang lebih mahal dari yang ditetapkan pemerintah.
"Selama ini kan Pertamina menyuplai ke agen, agen menyuplai ke pangkalan, pangkalan menyuplai ke pengecer. Laporan yang masuk ke kami itu kan ada yang memainkan harga," ujar Bahlil dikutip dari Kompas.com pada Senin (3/2/2025).
Dia juga mengaku menerima laporan bahwa penyaluran elpiji subsidi tidak sepenuhnya tepat sasaran.
Malahan, ada kelompok tertentu yang membeli elpiji 3 kg dalam jumlah tidak wajar untuk memainkan harga.
"Ya mohon maaf, tidak bermaksud curiga nih. Ada satu kelompok orang yang membeli elpiji 3 kg dengan jumlah yang tidak wajar. Ini untuk apa? Harganya naik. Sudah volumenya tidak wajar, harganya pun dimainkan," paparnya.
Maka, untuk menertibkan penyaluran elpiji subsidi, pemerintah menata ulang sistem distribusinya menjadi hanya sampai di tingkat pangkalan resmi Pertamina.
Dengan penjualan di tingkat pangkalan, maka harga gas elpiji 3 kg menjadi lebih terkontrol, serta data pembelian pun bisa tercatat lebih rapi.
"Jadi kalau harga di pangkalan itu ada dinaikkan, izin pangkalannya bisa dicabut, dikasih denda, dan kita bisa tahu siapa pemainnya," kata dia.
Di sisi lain, Bahlil pun mendorong para pengecer untuk mendaftarkan diri menjadi pangkalan resmi Pertamina.
Dengan perubahan status itu, maka pengecer tersebut dapat menjual elpiji 3 kg kembali.
"Saya sudah meminta agar pengecer-pengecer yang sudah memenuhi syarat, itu dinaikkan statusnya menjadi pangkalan, supaya apa? Dia bisa kita kontrol harganya. Karena kalau tidak, ini bisa berpotensi menyalahgunakan," ucapnya.
Tepat sasaran
Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO), Hasan Nasbi buka suara soal kebijakan yang mewajibkan pengecer gas elpiji (LPG) 3 kilogram (kg) mendaftar sebagai pangkalan resmi mulai 1 Februari.
Kebijakan tersebut dinilai agar pendistribusian tepat sasaran.
Hasan menuturkan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mendorong para pengecer ini mendaftar menjadi agen resmi agar mereka dapat memperjual belikan gas 3 kg secara resmi.
“Kementerian ESDM justru mendorong para pengecer ini mendaftar menjadi agen resmi. Sehingga posisi mereka bisa diformalkan dan pendistribusian elpiji 3 kg bisa di-tracking agar tepat sasaran," ujar Hasan Nasbi, Senin (3/2/2025).
(Sumber : Wartakotalive.com, Yolanda Putri Dewanti/m27)
Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News
Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp
Gas Elpiji 3 Kg Langka, Pengusaha Warteg di Kebon Jeruk Jakbar Ini Terpaksa Masak Pakai Kayu Bakar |
![]() |
---|
Gas Elpiji di Tangerang Masih Langka, Pengecer Belum Terima Pasokan Padahal Sudah Jadi Sub Pangkalan |
![]() |
---|
Kisruh Kelangkaan Gas Elpiji 3 Kg, DPR RI Berencana Panggil Menteri ESDM Bahlil Lahadalia? |
![]() |
---|
Kelangkaan Gas Elpiji 3 Kg di Pondok Aren Tangsel Masih Terjadi, Warga: Antre dari Jam 6 Pagi |
![]() |
---|
Begini Reaksi Bahlil 'Disemprot' Warga Tangerang saat Tinjau Pangkalan Gas Elpiji 3 Kg di Cibodas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.