Berita Kriminal

Dua Pemuda Ini Jadi Maling Motor Sebagai Mata Pencarian Utama, Beraksi di Bekasi, Karawang, Bogor

Diketahui juga, para pelaku kasus curanmor ini beraksi di sejumlah wilayah Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi.

Penulis: Rendy Rutama | Editor: Dedy
Kolase Wartakotalive.com/Istimewa
ILUSTRASI PENCURIAN SEPEDA MOTOR --- Kawanan polisi dari unit Reskrim Polres Metro Bekasi Kota mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor). 

TRIBUNBEKASI.COM, MEDAN SATRIA --- Kawanan polisi dari unit Reskrim Polres Metro Bekasi Kota mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Dalam pengungkapan kasus curanmor tersebut, polisi meringkus dua pelaku berinisial YPP (20) dan MAS (23).

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Binsar Sianturi mengatakan penangkapan pelaku pencurian kendaraan bermotor ini dilakukan usai pihaknya mengusut tiga laporan polisi dengan modus pencurian yang sama.

Diketahui juga, para pelaku kasus curanmor ini beraksi di sejumlah wilayah Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi.

Baca juga: Komplotan Bandit Curanmor di Tapos Depok Tajir Melintir, Gasak Empat Motor Sekali Beraksi

“Berdasarkan pengembangan lokasi kejadian terakhir, tersangka YPP diamankan di Karawang, sementara rekannya MAS ditangkap di Bekasi Barat,” kata Kompol Binsar saat dikonfirmasi, Rabu (5/2/205).

Binsar menjelaskan komplotan bandit curanmor yang beraksi sejak 2022 hingga 2024 itu diketahui juga menyasar sejumlah lokasi lainnya, yakni di wilayah Karawang dan Bogor. 

Dua begundal ini, kata Binsar, bukan residivis, melainkan menjadikan aktivitas pencurian motor sebagai mata pencaharian utama.

Saat mengeksekusi motor yang akan dicuri, YPP dan MAS saling berbagi tugas.

“YPP dan MAS memiliki peran berbeda, satu bertindak sebagai eksekutor menggunakan kunci leter T, sementara yang lain mengawasi situasi sekitar,” ucapnya.

Binsar menuturkan usai berhasil membawa kabur motor, para pelaku segera menjual barang hasil curian itu kepada seorang penadah seharga kisaran Rp 2 hingga 3 juta per unit.

 “Hasil jual motor curian digunakan para pelaku pengakuannya untuk kebutuhan ekonomi mereka,” tuturnya.

(Sumber : TribunBekasi.com, Rendy Rutama Putra/m37)

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News

Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp 

 

 
 
 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved