Tabung Gas 3 Kg Langka

Gas Elpiji 3 Kg Langka, Pengusaha Warteg di Kebon Jeruk Jakbar Ini Terpaksa Masak Pakai Kayu Bakar

Penggunaan kayu bakar itu terpaksa dilakukan Mantoyo lantaran ia kesulitan mendapatkan gas elpiji 3 kilogram seminggu  belakangan ini.

Penulis: Nuri Yatul Hikmah | Editor: Dedy
Wartakotalive.com
MENCARI GAS ELPIJI --- Seorang pengusaha warteg bernama Mantoyo (65) yang membuka warung makan di Kedoya Selatan, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, kini beralih menggunakan kayu bakar untuk memasak berbagai menu jualannya lantaran gas elpiji 3 kg masih langka, Jumat (7/2/2025). MENCARI GAS ELPIJI --- Mantoyo (65), pengusaha warteg di Kedoya Selatan yang terpaksa masak menggunakan kayu bakar lantaran langkanya gas elpiji 3 Kilogram, Jumat (7/2/2025)..   

"Ya harapannya mulai tersedia lagilah. Susah juga masak pakai kayu bakar," pungkas dia.

Penerapan sub pangkalan

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalila menegaskan bahwa gas elpiji 3 kilogram dapat dijual di warung-warung kelontong mulai Selasa (3/2/2025) ini.

Namun, para pengecer harus mendaftarkan diri terlebih dahulu untuk menjadi sub pangkalan, sebelum benar-benar menjualnya kepada pembeli.

Menurut Bahlil, perubahan aturan dan ketentuan itu diterapkan usai dirinya ditelepon langsung oleh Presiden Prabowo Subianto buntut kekisruhan gas LPG 3 kilogram di Masyarakat.

"Ada arahan pak Presiden, yang pertama adalah semua supplier (pengecer) ya, supplier yang ada, kami fungsikan mereka per-hari ini mulai menjadi sub-pangkalan," kata Bahlil saat ditemui di pangkalan gas Toko Kevin, Palmerah, Jakarta Barat, Selasa (3/2/2025).

Bahlil memastikan, penjualan mereka akan diawasi oleh sistem IT lewat aplikasi MyPertamina.

Sehingga, pemerintah bisa memantau siapa saja pembelinya, jumlah gas yang dibeli, serta harga yang dikeluarkan.

Bahlil mengklaim, cara ini dapat membuat penjualan gas LPG 3 kilogram benar-benar terkontrol dan bebas dari okum tidak bertanggung jawabm

"Nanti Pertamina dengan ESDM akan membekali mereka sistem aplikasi dan proses mereka menjadi sub-pangkalan," kata Bahlil.

Menurutnya, pendaftaran menjadi sub-pangkalan tersebut tidak dikenakan biaya sedikitpun.

"Bahkan, kami akan proaktif mendaftarkan mereka menjadi bagian formal agar mereka bisa menjadi UMKM," jelasnya.

Bahlil mengungkap, saat ini pihaknya mencatat ada 370 ribu pengecer gas LPG di Indonesia.

Kesemuanya itu akan diangkat menjadi sub-pangkalan agar bisa menjual gas LPG 3 kilogram.

Untuk kriterianya, lanjut dia, diperuntukkan bagi mereka yang sudah beroperasi menjual gas dalam jangka waktu yang lama.

Halaman
123
Sumber: Wartakota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved