Berita Karawang
Gali Pendapatan Opsen Pajak, Pemkab Karawang Sasar Kendaraan Perusahaan dan Jasa Angkutan Umum
pentingnya sinergitas antara pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten untuk mengoptimalkan pemungutan pajak salah satunya Opsen PKB dan BBNKB.
Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Dedy
TRIBUNBEKASI.COM, KARAWANG --- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang menyasar kendaraan perusahaan, jasa angkutan umum dan barang untuk mengali potensi pendapatan Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).
Bupati Karawang, Aep Syaepuloh mengatakan, pihaknya terus sosialisasikan kebijakan opsen pajak kendaraan tersebut. Meskipun besaran target pendapatan dari sektor opsen pajak kendaraan bermotor ini masih disusun.
"Jumlah targetnya (opsen pajak kendaraan bermotor) seperti apa ini masih disusun karena ini kebijakan baru ya," kata Aep di Karawang Barat pada Sabtu (8/2/2025).
Aep menjelaskan, pihaknya langsung menyasar para pengelola kawasan, perusahaan, pengusaha penyedia jasa angkutan umum dan barang untuk sosialisasi opsen pajak kendaraan bermotor ini.
Tujuan untuk memberikan pemahaman yang komprehensif mengenai kebijakan terbaru dalam sistem pemungutan pajak kendaraan bermotor.
"Selain juga nanti kami mulai sosialisasi kepada masyarakat luas dan utamanya ini juga sudah kami sampaikan ke para ASN," kata Aep.
Baca juga: Imbau Sosialisasi Kenaikan Pajak Kendaraan, Wakil Ketua DPRD Jabar : Jangan Sampai Timbulkan Polemik
Ia juga menjelaskan terkait pentingnya sinergitas antara pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten untuk mengoptimalkan pemungutan pajak salah satunya Opsen PKB dan BBNKB.
Selain itu, ia menyebutkan dengan optimalisasi pemungutan pajak ini diharapkan mampu meningkatkan pendapatan daerah juga mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
"Aep sudah minta dinas terkait Bapenda untuk menyusun strategi yang efektif dalam mengoptimalkan penerimaan pajak daerah dan meningkatkan kepatuhan. Salah satunya pajak opsen kendaraan ini," katanya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Karawang, Asep Aang Rahmatullah menyampaikan, pemerintah daerah langsung menyasar perusahaan, pengusaha jasa angkutan umum dan barang agar patuh dalam membayar pajak kendaraannya.
Selain itu juga masih banyak dari mereka menggunakan pelat nomor luar Karawang, padahal kantor atau pool kendaraannya berada di Karawang.
"Nah itu kami dorong agar bisa balik pindah berkas kendaraannya dengan beralamat di Karawang. Sekarang gini mereka di sini tapi bayar pajak ke daerah lain," katanya.
Asep Aang juga menegaskan, Pemkab Karawang meminta agar ASN taat membayar pajak kendaraan. Termasuk juga, balik nama kendaraan agar beralamat di Karawang.
Jajaran Bapenda Karawang bersama perangkat kecamatan juga diharapkan terus gencarkan sosialisasi pajak opsen ke masyarakat.
"Kami melihat juga banyak masyarakat alamat kendaraannya masih luar daerah padahal tinggal di Karawang," katanya. (maz)
Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News
Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp
Terindikasi Jadi TKI Ilegal, Imigrasi Karawang Tolak Ratusan Pemohon Paspor |
![]() |
---|
Penuhi Kebutuhan Petani Selama Musim Tanam Kemarau Agustus-Oktober, Pupuk Kujang Siapkan Stok Pupuk |
![]() |
---|
Dukung Ketahanan Pangan, Pupuk Kujang Siapkan 5.165 Ton Stok Pupuk Subsidi |
![]() |
---|
Bupati Karawang Aep Syaepuloh Singgung Kontribusi Perusahaan untuk PAD Masih Minim |
![]() |
---|
Bupati Aep Bakal Sikat HRD Perusahaan Rekrut Tenaga Kerja di Luar Infoloker Karawang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.