Eksekusi Rumah

Polemik Keberadaan Tower Provider di Rumah Warga Bekasi Utara, Anggota DPRD: karena Mispersepsi

“Mispersepsi ini yang menjadi polemik pembangunan tower di warga dan banyak warga yang tidak menerima gitu,” kata Kamil

Penulis: Rendy Rutama | Editor: Dedy
TribunBekasi.com/Rendy Rutama Putra
TOWER PROVIDER --- Tower diduga untuk provider, dibangun di lantai tiga rumah warga Perumahan Telaga Elok Blok K1 RT 06 RW 13, Kelurahan Harapan Baru, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi. Warga perumahan tersebut meresahkan keberadaan tower itu sejak tahun 2023 lalu, namun pemilik rumah bersikukuh tak mau membongkar. 

TRIBUNBEKASI.COM, BEKASI UTARA --- Pihak DPRD Kota Bekasi turut menanggapi polemik pembangunan tower provider di lantai tiga di sebuah rumah warga Blok K1 RT 06 RW 13, Kelurahan Harapan Baru, Kecamatan Bekasi Utara.

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi, Muhammad Kamil, menyebut polemik pembangunan tower provider di lantai 3 di rumah warga itu terjadi lantaran adanya mispersepsi (salah penerimaan).  

“Mispersepsi ini yang menjadi polemik pembangunan tower provider di warga dan banyak warga yang tidak menerima gitu,” kata Kamil saat ditemui di kawasan Kecamatan Bekasi Utara, Minggu (9/2/2025).

Kamil menjelaskan mispersepsi itu terkait rencana jenis tower yang akan dibangun. Kenyataannya jenis tower yang dibangun berbeda dari yang disosialiasikan sebelumnya.

Baca juga: Seruan Warga Telaga Emas Soal Tower Provider: Kepada Pak Tri, Pak Dedi Mulyadi, Tolong Kita Dilirik!

“Tadinya digambarkan tower kecil, tapi waktu direalisasi towernya besar, bahkan tingginya 31 meter,” ucapnya Muhammad Kamil.

Kamil juga menuturkan mispersepsi lainnya terkait rancangan akan dibangun penguat sinyal. Namun kenyataannya dibangun tower di lantai tiga rumah seorang warga.

“Awalnya hanya sebagai penguat sinyal , seperti yang ada di duta sehat yang ada, saya juga lihat di duta sehat besar juga tuh, tapi setidaknya tidak sebesar yang ada di sini,” jelasnya.

Berlandaskan polemik itu, Kamil menuturkan para warga yang menolak dengan dibangunnya tower itu selanjutnya akan dimediasi dengan Ketua DPRD Kota Bekasi, Sardi Effendi bersama Pemerintah Kota (Pemkot).

“Mungkin nunggu minggu depan, setelah reses ini kami akan menjadwalkan audiensi kepada warga RW 13 dengan Ketua DPRD, harapannya sih saya menyampaikan ke Ketua DPRD untuk menghadirkan pihak terkait, seperti Dinas Tata Ruang, lalu Dinas Pertamanan,” paparnya.

Kamil memastikan penolakan masyarakat atas pembangunan tower sudah didengar pihak terkait.

Bahkan Penjabat (Pj) Wali Kota Bekasi, Raden Gani Muhamad juga sudah merespon keluhan warga terkait pembangunan tower itu.

Hal itu dibuktikan ketika Gani menginstruksikan Dinas Tata Ruang untuk mengecek kembali prosedural terkait pembangunan tower.

Sebelumnya, seorang warga RT 06 RW 13, Baron Arta (41) mengatakan ia bersama sejumlah warga sudah menemui Muhammad Kamil untuk menyampaikan aspirasi terkait keberadaan tower tersebut.

“Kami mau menyampaikan aspirasi kami terkait menara tower yang ada di lingkungan kami. Ini kan lingkupnya masih sama-sama di Duta Harapan, jadi biar bisa didengar sama beliau-beliau,” kata Baron kepada awak media di sekitar lokasi reses, Minggu (9/2/2025).

Baron menjelaskan keluhan dibangunnya tower setinggi 31 meter dari tanah itu dikarenakan sejumlah faktor.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved