SIM Keliling

SIM Keliling Kabupaten Bekasi, Selasa 11 Februari 2025 ini di Kantor Desa Sukaraya Cikarang Utara

Layanan SIM Keliling Kabupaten Bekasi diadakan setiap hari Senin hingga Jumat di lokasi berbeda, kecuali libur nasional atau ada perbaikan jaringan.

Penulis: Ichwan Chasani | Editor: Ichwan Chasani
Dok. Instagram @polantascikarang
SIM KELILING - Layanan SIM Keliling Kabupaten Bekasi pada hari Selasa ini, 11 Februari 2025 di Kantor Desa Sukaraya Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, dijadwalkan berlangsung antara pukul 09.00 hingga pukul 13.00 WIB. 

- SIM A : Rp 80.000

- SIM C : Rp 70.000

Baca juga: Nenek yang Tewas Terikat Kain di Bekasi, Diduga Korban Perampokan, Apa Saja yang Hilang?

 

Baca juga: Gelar Silaturahmi Akbar PDBN, Anggota BPK Fathan Subchi Ajak Berbagi Kebaikan Sepanjang Waktu

Baca juga: Aep Syaepuloh Gabung Gerindra, Bagaimana Sikap Partai Koalisi Pendukungnya?

Baca juga: Lowongan Kerja Bekasi: PT Daikin Industries Indonesia Butuh Operator Logistik

* Biaya Kesehatan : Rp 35.000

Boleh dilakukan pengecekan kesehatan dari luar namun tetap dicek kembali di klinik Polres tanpa biaya tambahan

* Biaya asuransi kecelakaan diri sendiri/AKDP: Rp 30.000 (tidak wajib)

(Sumber : Satlantas Polres Metro Bekasi)

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News

Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp. 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved