Retret Kepala Daerah
Wamendagri Bima Arya Bakal Tentukan Sikap Tegas untuk Kepala Daerah Tak Hadir Retret di Magelang
Bima Arya menjelaskan, ia akan menunggu perkembangan kedatangan para kepala daerah yang ikut retret terlebih dahulu.
Penulis: Alfian Firmansyah (m32) | Editor: Dedy
TRIBUNBEKASI.COM, JAKARTA --- Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto angkat bicara soal adanya instruksi Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri yang meminta kepala daerah PDIP tunda mengikuti retret atau pembekalan di Akademi Militer (Akmil) Magelang.
Bima Arya menjelaskan, ia akan menunggu perkembangan kedatangan para kepala daerah yang ikut retret terlebih dahulu.
"Kita tunggu teman-teman sekalian perkembangan sampai nanti jam 15.00. Maka akan kita ketahui bersama berapa kepala daerah yang hadir berapa yang tidak hadir dan alasannya apa saja," kata Bima Arya saat konferensi pers mengenai kelanjutan retret kepala daeah di Magelang, Jawa Tengah, Jumat (21/2/2025).
Kata Bima Arya, setelah mengetahui para kepala daerah yang hadir, ia akan menentukan sikap terhadap para kepala daerah yang tidak hadir.
Baca juga: Megawati Tegaskan Keputusan Menunda Kepala Daerah PDIP Ikut Retret di Akmil Magelang Sesuai AD/ART
"Kami akan memberikan pernyataan kembali terkait dengan jumlah kehadiran dan apa kebijaksanaan dari Kemendagri, Akmil dan Lemhanas terkait dengan kepala daerah yang tidak hadir itu," ungkapnya.
Sebelumnya, Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri, menginstruksikan seluruh kepala daerah dan wakil kepala daerah terpilih dari PDIP untuk menunda ikut dalam kegiatan retret atau pembekalan di Akademi Militer (Akmil) Magelang, Jawa Tengah pada 21-28 Februari 2025.
Adapun Instruksi tersebut disampaikan Megawati melalui surat bernomor 7294 /IN/DPP//2025 pada Kamis (20/2/2025).
Dalam surat tersebut, tertulis bahwa Megawati menegaskan, permintaan penundaan ini berkaitan dengan dinamika politik nasional yang terjadi, terutama setelah Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kemudian Megawati menyatakan, bahwa keputusan ini diambil dengan mempertimbangkan AD-ART PDIP, khususnya Pasal 28 Ayat 1, yang menyebutkan bahwa Ketua Umum memiliki kewenangan penuh dalam mengendalikan kebijakan dan instruksi partai.
"Kepala daerah dan wakil kepala daerah untuk menunda perjalanan yang akan mengikuti retret di Magelang pada tanggal 21- 28 Februari 2025. Sekiranya telah dalam perjalanan menuju Kota Magelang untuk berhenti dan menunggu arahan lebih lanjut dari Ketua Umum," berikut isi dari surat tersebut, yang dilihat Warta Kota pada Kamis (20/2/2025) malam.
"Tetap berada dalam komunikasi aktif dan stand by commander call," lanjutnya.
Tegas ikuti instruksi Megawati
Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDIP Kota Bekasi buka suara terkait instruksi Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP perihal penundaan kepala daerah, salah satunya Wali Kota Bekasi TrI Adhianto, untuk mengikuti retret di Akmil Magelang, Jawa Tengah.
Sekretaris DPC PDIP Kota Bekasi, Ahmad Faisyal, mengatakan, Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, tentu akan patuh terkait instruksi Ketua Umum (Ketum) Megawati Soekarnoputri.
"Beliau (Tri Adhianto) prinsipnya patuh dan taat dengan instruksi partai juga ketua umum," kata Faisyal saat dikonfirmasi, Jumat (21/2/2025).
Retret Kepala Daerah di Magelang Dilaporkan ke KPK Atas Dugaan Korupsi, Begini Reaksi Mendagri Tito |
![]() |
---|
Diduga Ada Konflik Kepentingan, Penyelenggaraan Retret Kepala Daerah di Akmil Dilaporkan ke KPK |
![]() |
---|
Berangkat ke Magelang Sejak Rabu Kemarin, Wakil Wali Kota Bekasi Bobihoe Ikut Retret Kepala Daerah |
![]() |
---|
Tiga Kepala Daerah Peserta Retret di Akmil Dilarikan ke RS, Kondisinya Menurun karena Kelelahan |
![]() |
---|
Para Kepala Daerah dari PDIP Sudah Tiba di Magelang, Tunggu Instruksi Megawati soal Retret di Akmil |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.